Keterlaluan Ach…

Loading

Oleh: Fauzi Azis

Ilustrasi

JUMLAH korban meninggal dunia akibat kecelekaan dalam arus mudik tahun ini tercatat 760 orang dan 518 diantaranya pengendara sepeda motor (data per 24 Agustus 2012). Banyak komentar disampaikan karena dianggap kematian yang “sia-sia”.

Sepeda motor bukan moda angkutan yang pantas digunakan untuk sarana transportasi jarak jauh dengan alasan apapun. Apalagi dalam satu sepeda motor dinaiki lebih dari dua orang (bisa dua orang dewasa satu anak atau dua dewasa dengan dua anak).

Belum lagi bekal yang masih harus dibawa dengan sangat dipaksakan mereka sampai memasang sebilah papan di belakang untuk menempatkan bekalnya. Niat mau ngirit biaya, akhirnya tidak juga bisa dibilang hemat mudik dengan sepeda motor. Cara berkendaraannya-pun dalam satu lajur jalan bisa lebih dari 3 sepeda motor dalam posisi dan jarak yang saling berdekatan.

Kecepatan rata-rata paling 50-60 km per jam. Tingkat disiplin berlalu lintas yang rendah, kewaspadaan diri dan faktor kelelahan ditambah terik matahari yang menyengat dan beban yang overload, menjadi penyebab turunnya daya antisipasi terhadap berbagai kemungkinan terjadinya kecelekaan.

Akibatnya, sudah dapat ditebak, angkutan umum seperti bus dan kendaraan pribadi tidak dapat memacu kendaraannya dengan kecepatan yang dapat membuat nyaman dan aman bagi para pengemudi dan para penumpangnya.

Dengan jumlah kendaraan yang lalu lalang begitu banyak, kecepatan rata-rata hanya sekitar 50-70 km/jam, ditambah faktor adanya pasar tumpah dan infrastruktur jalan dan jembatan dengan kualitas seadanya, mudah ditebak kemacetan pasti akan segera terjadi, apalagi kalau situasinya sudah saling mau menang sendiri, maka kemacetan total tidak bisa dihindari lagi.

Mau tidak mau, suka tidak suka, sebagai langkah antisipasi mudik tahun depan, semua kendaraan roda dua dan roda tiga harus dinyatakan dilarang untuk digunakan sebagai moda transportasi mudik. Sebagai gantinya pemerintah harus menyediakan moda angkutan bagi mereka berupa bus, kereta api maupun kapal laut dengan harga yang terjangkau.

Model progam CSR mudik gratis perlu diperluas yang selama ini sudah mulai dirintis oleh beberapa perusahaan besar di Jakarta. Kemenhub tidak cukup hanya mengeluarkan himbauan agar tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik, tetapi harus tegas melarangnya karena sangat tidak manusiawi.

Konsekwensinya, setiap jarak tempuh 100km harus dirazia, tapi harus ada solusi yang bisa diberikan kepada mereka untuk segera diangkut dengan kendaraan umum yang difasilitasi oleh pemerintah. Rasanya banyak hal yang bisa dipikirkan bersama dan direncanakan jauh-jauh hari agar progam mudik makin hari makin bertambah baik kondisinya.

Mudik sebagian besar warga Jakarta ke kampung halamannya masing-masing, begitu pula yang terjadi di kota-kota besar yang lain, pasti menyumbang pertumbuhan ekonomi. Karena itu pemerintah harus serius memikirkannya dan mencarikan solusi terbaik. Tidak ada yang salah kalau misalnya Kemenhub setiap tahun menyediakan APBN untuk memberikan layanan mudik gratis baik melalui jalur darat maupun laut, sebagai pengganti kepada mereka yang biasa mudik dengan sepeda motor.

Jauh-jauh hari larangan mudik menggunakan sepeda motor melalui media cetak, TV maupun media sosial sudah mulai diumumkan bahwa H-7 dilarang mudik dengan sepeda motor dan H+7 untuk arus baliknya. Pada saat yang sama pemerintah sudah pula mulai memberikan kesempatan mendaftar bagi calon pemudik gratis di tempat-tempat yang sudah ditentukan dengan metode fifo.

Yang dilayani hanya mereka yang bisa menunjukkan KTP asli dan STNK asli atas nama yang bersangkutan.dengan maksimum yang bisa difasilitasi sebanyak 4 orang (suami/istri dan anak sesuai yang tercantum pada KK).

Memang agak repot jadinya. Tapi sampai kapanpun budaya mudik tak akan pernah bisa dihilangkan. Karena itu pemerintah harus mencarikan solusinya yang terbaik. Just we can. Mengatasi Century saja bisa, masak mengatasi mudik saja tidak bisa. Keterlaluan ach… betul endak??? ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS