Korupsi Pendidikan Tidak Bertambah Tapi Kerugian Meningkat

Loading

Diskusi panel Pemberantasan Korupsi

DISKUSI – Diskusi panel Pemberantasan Korupsi Melalui Pendidikan Anti Korupsi di SMAN 1 Kutasari, Purbalingga, Minggu (21/9). (tubasmedia.com/joko)

PURBALINGGA,(tubasmedia.com) – Jumlah kasus korupsi di dunia pendidikan relatif tidak bertambah namun jumlah kerugian negara yang ditimbulkan cenderung meningkat. Hal itu disampaikan pegiat anti korupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari Rachman, dalam diskusi panel pemberantasan korupsi melalui pendidikan anti korupsi di SMAN 1 Kutasari, Purbalingga, Minggu (21/9).

Lebih lanjut Siti mengungkapkan bahwa di tahun 2003 dan 2012 jumlah kasus korupsi di dunia pendidikan sama banyak yaitu delapan kasus, namun jumlah kerugian meningkat. Indikasi kerugian negara pada tahun 2003 sebesar Rp 19 miliar, sedangkan pada tahun 2012 mencapai Rp. 99,2 miliar.

“Kesimpulannya, bahwa jumlah korupsi pendidikan tidak meningkat, namun kerugian Negara semakin meningkat setiap tahunnya” kata Siti.

Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan obyek korupsi yang paling banyak dikorupsi dalam dunia pendidikan, yaitu 84 kasus dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 265,1 miliar. Sedangkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan obyek korupsi terbanyak kedua setelah DAK dengan jumlah kasus 48. Kerugian negara dari korupsi dana BOS tidak masuk peringkat 10 besar. Sedangkan korupsi terkait sarana dan prasarana Perguruan Tinggi terdapat sembilan kasus dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 57,7 miliar.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Kutasari, Joko Suryanto, berharap dengan pendidikan anti korupsi, dunia pendidikan bisa menjadi salah satu motor pemberantasan korupsi melalui pembudayaan sikap dan perilaku anti korupsi. Sedangkan upaya lain untuk mendukung pendidikan anti korupsi adalah dengan mengadakan lomba cipta puisi dan jingle anti korupsi serta pembuatan media informasi anti korupsi. (joko suharyanto)

CATEGORIES
TAGS