KPK telaah “Dana Siluman” DPRD-DKI Jakarta

Loading

johan

JAKARTA, (tubasmedia.com)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih sedang menelaah laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai adanya dugaan “dana siluman” yang dimunculkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2012-2015 oleh DPRD DKI Jakarta.

Pernyataan itu dilontarkan Pimpinan sementara KPK Johan Budi, menanggapi pertanyaan pers, sejauh mana penyidik KPK dapat menyimpulkan hasil laporan terkait dana siluman dimaksud. Ahok mendatangi gedung KPK pada Jumat (27/2/15) untuk menyerahkan sejumlah bukti laporan mengenai dugaan penggelembungan anggaran APBD yang ditetapkan DPRD DKI Jakarta. Menurut Johan, kedatangan Ahok didampingi oleh sejumlah stafnya juga menemui Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki.

Dalam pertemuan tersebut, kata Johan, Ahok menggambarkan bahwa ada indikasi “dana siluman” dalam penganggaran tersebut. “Tentu kami tidak bisa langsung menyimpulkan, perlu ditelaah lebih lanjut baru nanti bisa disimpulkan,” kata Johan. Menurut Johan, bagian Pengaduan Masyarakat akan menelaah laporan mengenai penggelembungan anggaran itu untuk melihat apakah terdapat unsur pidana di dalamnya. Setelah ditemukan unsur-unsur pidana, maka akan dilakukan ekspose untuk naik ke tahap berikutnya.

“Setelah proses telaah ketika ditemukan unsur-unsur, kami bisa lakukan proses lebih lanjut, apakah penyelidikan atau penyidikan,” kata Johan. Dalam proses penelaahan, kata Johan, tim di KPK akan melakukan verifikasi terhadap tim yang dibentuk Ahok selaku pelapor. Langkah tersebut dilakukan untuk menggali informasi dan data apakah laporan tersebut valid atau tidak. “Kami meminta informasi tambahan atau data terkait dokumen dari pelapor dan disimpulkan ada unsur tipikor atau tidak,” jelasnya..

Sebelumnya, Ahok menegaskan bakal menelusuri kekisruhan pembahasan APBD kepada aparat berwenang. Apalagi, Ahok menemukan anggaran “siluman” sebesar Rp 12,1 triliun yang diajukan oleh oknum DPRD setelah APBD disahkan dalam paripurna pada 27 Januari 2015 lalu. Menurut Ahok, ada wakil ketua komisi yang memotong 10 hingga 15 persen anggaran program unggulan yang telah disusun dan disahkan di paripurna. Kemudian, potongan anggaran itu dialokasikan untuk program bukan prioritas, dengan total mencapai Rp 12,1 triliun.

“Saya boleh enggak minta tolong Jaksa Agung, polisi, dan KPK menyelidiki permainan APBD-nya DPRD? Boleh dong untuk telusuri anggaran siluman Rp 12,1 triliun. Dia crop 10-15 persen, jelas kok tanda tangan semua, saya ada buktinya,” ujarnya. Sementara itu, selesai pengesahan APBD, Pemprov DKI langsung mengajukan dokumen APBD kepada Kemendagri dan tak lagi melakukan pembahasan. Menurut Ahok, Pemprov DKI mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 35 PUU-XI Tahun 2013 perihal pembahasan APBD pasca-putusan MK dan penghematan serta permohonan anggaran belanja. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS