Liberal Atau Tidak Liberal?

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

Pancasila

OJO mbingungi rek, negeri ini sejatinya sudah menganut sistem politik dan sistem ekonomi liberal. Silakan bertanya kepada ahli hukum tata negara dan bertanyalah kepada ahli ekonomi supaya kita sebagai wong cilik dibuat mengerti. Katanya, secara de jure dan de facto, negeri ini sudah menganut sistem yang liberal. Demokrasi adalah sistem politik yang liberal. Begitu pula sistem ekonomi yang dianut juga sudah sangat liberal.

Keduanya terjadi sejak Indonesia menjalankan reformasi pada 1998. Jadi, kalau kita lihat dari sudut pandang menang-kalah, maka bangsa ini sejatinya telah mengalami “kekalahan” dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegaranya, yaitu mengubah haluan politik dan ekonomi berbasis sistem liberal. Buktinya, kita telah menjadi penganut sistem demokrasi yang liberal, dan bukan lagi menganut sistem demokrasi terpimpin atau demokrasi Pancasila.

Lima belas tahun berlalu, secara de facto Pancasila hanya terpajang sebagai “simbol”, bukan lagi sebagai “pandangan hidup” atau way of life, karena tata cara mengelola negeri ini pada praktiknya telah berubah menjadi liberal, seperti di negara asalnya, yaitu AS. Bahkan, kata sebagian kalangan, demokrasi di Indonesia jauh lebih liberal dengan apa yang terjadi di AS.

Di bidang ekonomi, Indonesia juga sudah sangat liberal pasca krisis ekonomi tahun 1998. Indonesia telah tunduk takluk, dan melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington yang pada garis besarnya mencakup, pertama, pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan subsidi negara dalam berbagai bentuknya. Kedua, pelaksanaan iberalisasi sektor keuangan. Ketiga, pelaksanaan liberalisasi sektor perdagangan dan investasi. Keempat, pelaksanaan privatisasi BUMN.

Inilah sebuah realita Indonesia hari ini, yaitu bangsa ini hidup di tengah sistem politik dan sistem ekonomi yang basis utamanya adalah liberal. Hiruk-pikuk di DPR dan demo yang terjadi di mana-mana, hampir saban hari, katanya cermin dari kehidupan yang demokratis, dan suasana semacam itu adalah bagian dari hak asasi. Sekarang ini kalau kita mau jujur, sejatinya bangsa ini sedang berada di persimpangan jalan, apakah akan tetap menganut paham liberalisme atau ingin berbalik arah dan kembali ke paham yang lebih sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia, yaitu demokrasi Pancasila.

Konsep Mubyarto

Kalau yang terakhir ini piihannya, maka sistem ekonominya apakah juga harus berlabel ekonomi Pancasila? Konsep ekonomi Pancasila itu seperti apa, apakah sama dengan yang pernah digagas oleh almarhum Prof. Dr. Mubyarto, pada masa lalu? Semuanya belum jelas karena para elite politik negeri ini sedang mabuk kekuasaan.

Apa yang kita saksikan hingga kini belum ada tanda-tanda akan terjadi proses konsolidasi politik di antara elite politik dan para negarawan untuk membenahi Indonesia yang sebentar lagi akan menjadi bagian dari Masyarakat Ekonomi ASEAN. Konsolidasi menjadi penting, karena bangsa ini memang memerlukannya untuk menopang kehidupan berbangsa dan bernegara yang sehat dan bermartabat.

Liberal atau tidak liberal adalah pilihan politik yang harus diambil oleh seluruh komponen bangsa. Namun, pilihan itu harus dinyatakan dalam satu konsensus politik nasional. Dalam hubungan ini, peran MPR diperlukan untuk merancang musyawarah bersama tokoh nasional untuk menentukan sikap politik bangsa, khususnya yang berkaitan dengan penyikapan seluruh komponen bangsa mengenai doktrin politik baru yang akan dianut.
Semoga negeri ini akan bisa segera keluar dari jebakan politik yang bisa menghancurkan persatuan dan kesatuan dan pada akhirnya akan menjadikan Indonesia membangun dirinya.

CATEGORIES
TAGS