Lurah di Probolinggo Ikuti Pelatihan Produk Hukum

Loading

KELURAHAN

PROBOLINGGO, (tubasmedia.com) – Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Probolinggo menggelar pelatihan produk hukum bagi lurah, sekretaris kelurahan, Penggerak PKK, dan LPM di Kelurahan Jati, beberapa waktu lalu.

Kegiatan itu, dalam rangka pembinaan dan pengembangan kapasitas pemerintahan sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Tingkat Kelurahan, Menurut Kepala Seksi Pemberdayaan Mayarakat Kota Probolinggo, Yanto, ada beberapa produk hukum yang harus segera dimiliki kelurahan, yaitu peraturan dan keputusan kelurahan serta beberapa pelayanan yang prima.

Yanto berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan, sikap dan ketegasan kepala desa/kelurahan dan jajarannya agar memiliki kompetensi yang memadai dalam rangka menerapkan jenis kewenangan dan peraturan desa/kelurahan. Selain itu, dapat memahami asas peraturan, asas materi, maupun peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengingatkan, setelah mengikuti pelatihan, perangkat kelurahan mampu membuat rancangan peraturan kelurahan, peraturan dan keputusan lurah dengan baik dan benar, serta memahami perubahan, pencabutan, dan ragam bahasa peraturan kelurahan. (haroem)

CATEGORIES
TAGS