Masalah TKI Terus Terjadi, BNP2TKI Sarankan Sistem Kontrak Diubah

Loading

20150401091139760

JAKARTA (tubasmedia.com) – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) merespon eksekusi mati yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap dua Tenaga Kerja Indonesia yaitu Siti Zainab dan Karni.

Ketua BNP2TKI, Nusron Wahid mengatakan bahwa masalah hukuman mati lebih banyak disebabkan peraturan hukum yang berlaku di negara Arab Saudi dan Timur Tengah.

“Setiap negara ada tata aturan masing-masing, sekarang mendingan kita mengubahnya dengan bersiasat untuk menghindari jeratan hukum disana, kata Nusron di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4/2015).

Sudah saatnya, lanjut dia, saat ini sistem kontrak terhadap TKI harus diubah. Dengan demikian tak lagi sistem kontrak per individu melainkan perusahaan.

“Kalau kontrak masih individu jangan kan pemerintah Indonesia, pemerintah Saudi pun tak bisa menerobos. Model kontrak harus diubah dari individu menjadi perusahaan,” pungkasnya.(nisa)

CATEGORIES
TAGS