Mendikdasbud Laporkan Hartanya ke KPK

Loading

Anies-Baswedan

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Anies Baswedan melaporkan hartanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/11/2014). Anies adalah menteri ketujuhbelas dalam Kabinet Kerja yang melaporkan LHKPN ke KPK.

“Sudah (lengkap). Insha Allah tinggal di-submit,” kata Anies di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, seusai melaporkan LHKPN. Ia mengaku sudah berkonsultasi dulu dengan KPK sebelum mengisi formulir LHKPN tersebut. Namun, Anies enggan mengungkapkan nilai hartanya yang dilaporkan kepada KPK.

Sebelum Anies, ada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah AAGN Puspayoga yang menyerahkan dokumen LHKPN ke KPK.

Selanjutnya Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Keuangan Bambang Brodjojonegoro, Menteri Kesehatan Nila Juwita F Moeloek, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Pariwisata Arif Yahya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokorasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo dan WakilMenteri Keuangan Mardiasmo.

Adapun Anies pernah menjadi anggota tim transisi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia pernah mengikuti konvensi Partai Demokrat untuk memperebutkan kursi calon presiden pada Pemilu 2014 namun gagal memenangkan konvensi tersebut.

Selain itu, Anies pernah menjadi Ketua Komite Etik KPK terkait bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi proyek Hambalang atas nama tersangka Anas Urbaningrum pada Februari 2013. (hadi)

CATEGORIES
TAGS