Mengapa Produk Kertas Dalam Negeri Lebih Mahal Ketimbang Impor..?

Loading

kertas-cina-menggurita
JAKARTA, (tubasmedia.com)- Mengapa produk kertas dalam negeri lebih mahal ketimbang impor? Padahal bahan baku kertas di Indonesia berlimpah ruah. Problema ini sebagai tantangan yang harus dijawab oleh berbagai pihak terkait, terutama pihak Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Perdagangan.

Sebagaimana dipaparkan oleh Presiden Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) Jimmy Juneanto sejak awal tahun ini harga kertas coated paper ditetapkan seharga Rp 12,500 hingga Rp 13,000 per-kg.

Namun belakangan, harga kertas jenis ini malah naik ke kisaran Rp 14,500 hingga Rp 15,2300 per-kg. Tentu saja kondisi ini akan membebani produksi industri hilir kertas.

Dalam siaran pers diperoleh tubasmedia.com, Senin (4/5/15) Jimmy mencatat , industri yang terkena kenaikan harga coated paper itu adalah industri percetakan baju, buku dan media cetak. Masalah kenaikan harga kertas coated paper inilah yang dipertanyakan mengapa harganya dinilai lebih mahal dari harga internasional?.

Pada pasar internasional, harga coated paper ditetapkan seharga US$ 740 per-ton hingga US$ 790 per-ton setara dengan Rp 8.880 per-kg hingga Rp 9.480 per-kg dengan kurs 12.000 per-dolar AS.

“Aneh, produk kertas dalam negeri lebih mahal dari impor sementara bahan baku kertas di Indonesia berlimpah ruah,” kata Jimmy.
Sejak awal tahun hingga saat ini harga jual berbagai jenis kertas termasuk kertas karton berlapis satu atau kedua sisinya (coated paper) naik 16,9 %. Sudah pasti kenaikan harga ini akan menambah beban bagi pelaku industri hilir kertas. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS