Mewah, Produk Lokal kena PPnBM

Loading

tas

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tidak hanya barang mewah impor, produk lokal pun akan dikenai Pajak Penambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM)

“PPnBM bukan barang lokal atau impor, kalau mewah dan sesuai dengan batasan harga tetap akan kita kenakan pajaknya,” kata Direktur Transformasi dan Bisnis Direktorat Jenderal Pajak Wahju K. Tumakaka di Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Menurut dia barang yang terkena PPnBM antara lain bersifat inelastis atau tidak mengurangi konsumsi walau dikenakan pajak, tidak mengganggu konsumsi masyarakat dan berharga mahal. Ditjen Pajak masih belum memastikan kategori, batasan harga, dan jadwal pemberlakuan kebijakan tersebut.

Seperti kita ketahui Wakil Menteri Keuangan mengatakan akan mengenakan PPnBM untuk produk mewah seperti perhiasan, tas bermerk, arloji, dan sepatu yang berharga mahal.”Baru diusulkan arloji, tas, dan sepatu” kata Mardiasmo di Jakarta, Rabu (21/1).

Menteri Keuangan ketika ditemui di Jakarta menjelaskan masih melakukan pengkajian terkait besaran persentase PPnBM yang akan dikenakan pada barang mewah.” Masih dikaji, belum ada keputusan akhir Bambang Brodjonegoro, Selasa (27/1). (siswoyo)

CATEGORIES
TAGS