Minim Peralatan e-KTP di Jakbar

Loading

Liputan Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Akibat minimnya pelaratan pendukung proses pembuatan KTP elektronik (e-KTP) di Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat (Jakbar) menjadi terhambat. Akibatnya, dari jumlah wajib KTP yang mencapai 323.560 orang, hingga kini baru terlayani 52.762 orang.

“Selama satu minggu ini unit kami di 56 kelurahan baru berhasil merekam data warga untuk e-KTP 84.457 orang,” ujar Ahmad Fauzi, Kasudin Dukcapil Jakarta Barat.

Warga yang wajib KTP di Kecamatan Cengkareng katanya sangat banyak. Namun demikian katanya, pihaknya akan tetap berupaya maksimal agar bisa melayani seluruh warga. Terdata hingga Minggu (9/10) perekaman data KTP elektronik (e-KTP) di Jakarta Barat 334.749 jiwa dari total jumlah data wajib KTP 1.594.001 jiwa.

Hasil perekaman meningkat sekitar 34% dari jumlah minggu lalu (250.292 jiwa) atau sekitar 84.457 jiwa, dengan rincian, 52.762 orang di Kecamatan Cengkareng, 45.606 orang di Kecamatan Grogolpetamburan, 36.207 orang di Tamansari, 58.819 di Tambora, 40.144 di Kebonjeruk, 34.950 di Kalideres, 33.977 di Palmerah, dan 32.284 warga di Kecamatan Kembangan. (timson)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS