Munas Golkar Dianggap Hambat Revisi UU MD3

Loading

291114-nas1

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda penetapan revisi Undang-Undang 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) masuk dalam Proyeksi Legislasi Nasional 2014.

Ajang Musyawarah Nasional IX Partai Golkar ditengarai menjadi salah satu penghambat pembahasan revisi tersebut.

“Karena ada Munas Golkar, bisa saja analisa itu benar. Tapi, saya ingin jelaskan rapat dalam musyawarah bahas soal UU MD3, kemudian jadwal pembahasan tingkat I,” kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo, saat dihubungi, Jumat (28/11/2014).

Menurutnya, baik PDIP maupun Koalisi Indonesia Hebat dapat memaklumi apabila kisruh internal Golkar menjadi faktor penghambat pembahasan revisi UU MD3.

“Golkar meminta untuk memberikan toleransi karena akan melakukan hajatan nasional. Kami sendiri memberikan dukungan supaya Golkar selesaikan Munasnya. Maka kita undur tanggal 3 sampai tanggal 5 (Desember),” ujarnya.

Namun demikian, Arief tetap menyayangkan ditundanya pembahasan revisi UU MD3 hanya gara-gara hajatan nasional yang akan digelar Golkar. Padahal, revisi tersebut merupakan kesepakatan penting dengan Koalisi Merah Putih, di mana Golkar ikut di dalamnya. “Mestinya kalau semuanya konsisten itu bisa selesai,” lanjut dia. (nisa)

CATEGORIES
TAGS