Napi Purwodadi Terima Remisi HUT Kemerdekaan

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

GROBOGAN, (tubasmedia.com) – Sebanyak 90 narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purwodadi memperoleh remisi berkaitan dengan peringatan hari kemerdekaan RI yang ke- 69. Bahkan, lima orang diantaranya langsung bisa merasakan udara bebas.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Rutan Purwodadi dilakukan oleh Bupati Bambang Pudjiono didampingi Kepala Rutan Purwodadi Sugandi.

Penyerahan disaksikan pimpinan FKPD Kabupaten Grobogan. Potongan masa tahanan yang diberikan bervariasi, minimal satu bulan dan yang terbanyak empat bulan. ”Pemberian remisi bukanlah bentuk kemudahan bagi warga binaan rutan untuk segera bebas, melainkan instrumen yang dapat mendorong narapidana berkelakuanbaik,” kata Bambang yang membacakan sambutan dari Menkumham, Amir Syamsudin. Sementara itu, Karutan Purwodadi Sugandi melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Heri Dwi Siswanto mengatakan penerima remisi minimal telah menjalani pidana enam bulan.

Mereka juga tidak pernah melanggar aturan termasuk larangan membawa ponsel. Saat ini, kapasitas Rutan 195 orang, dihuni 108 narapidana dan 36 tahanan. Dari jumlah itu, 29 orang di antaranya terlibat perkara pencurian, 18 pencabulan, 12 orang narkotika dan 11 penipuan. (sofi)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS