OJK: Aset Industri Asuransi Rata-Rata Tumbuh 18,8% Per Tahun

Loading

OJK

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan, OJK akan terus mendorong percepatan perkembangan industri asuransi dan dana pensiun ke arah yang lebih baik dan pada akhirnya untuk mewujudkan Industri Keuangan Non Bank yang berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi nasional.

Berdasarkan data statistik OJK, aset industri asuransi meningkat rata-rata sebesar 18,8% setiap tahun sejak tahun 2009 sampai dengan 2014, sementara pada posisi Desember 2014 (Unaudited), total aset perusahaan asuransi mencapai Rp755,4 triliun. Pada sektor dana pensiun, total aset bersih dana pensiun pada posisi Desember 2014 (Unaudited) mencapai Rp186,3 triliun dengan pertumbuhan rata-rata aset dana pensiun sebesar 9,7% per tahun.

“Namun demikian, industri asuransi dan dana pensiun Indonesia masih harus menjawab tantangan-tantangan ke depan, antara lain rendahnya penetrasi asuransi dan penetrasi dana pensiun, jumlah tenaga ahli yang masih terbatas, desain produk asuransi dan dana pensiun yang mungkin belum dapat menjawab kebutuhan masyarakat, hingga tantangan mengenai defisit neraca pembayaran asuransi,” papar Firdaus, Selasa (24/2).

Tantangan pertama yang harus dihadapi adalah rendahnya penetrasi asuransi dan dana pensiun Indonesia walaupun dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.Tingkat penetrasi asuransi Indonesia tahun 2014, yaitu persentase premi asuransi dari produk domestik bruto, adalah sebesar 2,14%.

Tingkat penetrasi ini masih jauh jika dibandingkan dengan negara-negara lain dan bahkan di antara negara-negara ASEAN, seperti Singapura yang memiliki tingkat penetrasi sebesar 6,5%, Malaysia dengan tingkat penetrasi sebesar 4,9%, dan Thailand dengan tingkat penetrasi sebesar 4,7%.

Di sektor dana pensiun, tingkat penetrasi dana pensiun yaitu prosentase jumlah peserta dana pensiun dari jumlah tenaga kerja sampai Desember 2014 sebesar 5,7%. Berdasarkan data World Bank tahun 2011, Indonesia berada pada peringkat keenam dari 6 negara dalam tingkat penetrasi dana pensiun di bawah Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, dan bahkan Vietnam. “Selain tingkat penetrasi yang rendah, neraca pembayaran asuransi Indonesia ke luar negeri terus menerus mengalami defisit,” ujar Firdaus.

Defisit neraca pembayaran yang berkepanjangan dapat berujung pada penurunan nilai cadangan devisa yang digunakan untuk mengendalikan nilai kurs rupiah secara makro. Data menunjukkan bahwa defisit neraca pembayaran asuransi meningkat rata-rata 16,1% setiap tahunnya. Pada tahun 2008, defisit neraca pembayaran asuransi mencapai Rp5,03 triliun dan pada tahun 2013 naik menjadi sekitar Rp8,19 triliun.

Para pelaku di industri asuransi dan dana pensiun, Pemerintah, dan OJK melihat bahwa edukasi kepada masyarakat serta link and match antara kebutuhan industri dan lulusan perguruan tinggi mempunyai peranan yang sangat penting dalam menjawab tantangan-tantangan tersebut. “Dalam aktivitas akademik, saat ini hanya terdapat beberapa universitas yang telah mengenalkan mata kuliah tentang IKNB khususnya asuransi dan dana pensiun,” ujar Firdaus. (angga)

CATEGORIES
TAGS