OJK Siapkan Strategi Optimalkan Peran Sektor Jasa Keuangan di Indonesia

Loading

OJK

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri jasa keuangan telah melewati tahun 2014 dengan kinerja yang baik, namun diharapkan perlu terus menyiapkan dan meningkatkan kemampuannya menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan di tahun 2015.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, OJK pada tahun ini akan mengarahkan industri jasa keuangan pada tiga hal yaitu mengoptimalkan peran Sektor Jasa Keuangan dalam meningkatkan kegiatan perekonomian.

Selain itu, OJK juga akan meningkatkan daya tahan Sektor Jasa Keuangan mewujudkan stabilitas perekonomian dan mendukung pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat dalam mendukung pemerataan pembangunan.

“Untuk mengoptimalkan peran Sektor Jasa Keuangan dalam meningkatkan kegiatan perekonomian nasional, OJK mengharapkan pelaku jasa keuangan memanfaatkan momentum reformasi struktural yang sudah dimulai Pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan menyediakan infrastruktur dasar dan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan di berbagai daerah,” tutur Muliaman, Senin (19/1/15).

Mengarahkan pada tujuan ini, OJK mengeluarkan berbagai inisiatif seperti mendorong pendanaan yang besar dan bersifat jangka panjang dari pasar modal. “Kami menginginkan agar jumlah perusahaan, termasuk BUMN, yang memanfaatkan pendanaan melalui pasar modal di Indonesia, baik berupa penjualan/penerbitan ekuitas maupun surat utang, meningkat secara signifikan,” ujar Muliaman.

Selain itu, OJK juga telah menyiapkan inisiatif lain dalam meningkatkan pendalaman pasar modal terutama di sisi penawaran (supply), yaitu penyederhanaan proses penawaran umum, perluasan jenis produk investasi untuk pembiayaan sektor tertentu dan peningkatan kualitas profesi, lembaga penunjang, perusahaan efek dan manajer investasi.

Guna meningkatkan peran sektor perbankan untuk pembiayaan pembangunan, ada beberapa inisiatif yang telah disiapkan OJK untuk melengkapi kebijakan lain yang tahun lalu telah dicanangkan, antara lain menyesuaikan besaran bobot risiko dalam pembiayaan sektor ekonomi prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah, sebagai insentif bagi perbankan dalam mendukung program ekonomi nasional.

“Kemudian memfasilitasi linkage antara bank dengan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD), Bank Perkreditan Rakyat dan Lembaga Keuangan Mikro/Koperasi untuk mendorong pertumbuhan kredit daerah. Serta mengoptimalkan peran Bank BUMN dalam rangka meningkatkan efisiensi dan daya saing perbankan nasional,” papar Muliaman. (angga)

CATEGORIES
TAGS