P3DN Bukan Proteksi

Loading

Laporan : Sabar Hutasoit

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG, (Tubas) – Kebijakan pemerintah tentang penggunaan produk dalam negeri yang dikemas dengan slogan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) bukanlah instrumen kebijakan yang bersifat protektif, tetapi lebih berorientasi kepada upaya agar penciptaan nilai tambah di dalam negeri lebih optimal.

Demikian Staf Ahli Menteri Perindustrian bidang Pemasaran dan P3DN, Fauzi Azis kepada pers di Bandung Sabtu pekan silam. Menurutnya, P3DN diluncurkan pemerintah dengan tujuan agar perekonomian nasional dapat tumbuh berkembang berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi yang lebih berkeadilan, mandiri dan berdaya saing.

Oleh karena itu, lanjut Fauzi, potensi pasar dalam negeri yang besar ini harus dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, faktor penarik investor untuk menanamkan modalnya di bidang industri. Kedua, basis pasar dalam negeri yang kuat akan menjadi salah satu faktor meningkatnya efisiensi dan produktifitas industri yang pada gilirannya akan menjadi basis untuk menembus pasar internasional.

Kebijakan P3DN yang telah dicanangkan pemerintah, tambah Fauzi, diharapkan dapat dipahami dengan baik oleh kita semua. Pemerintah akan terus mengawal dan memfasilitasi semaksimal mungkin melalui instrumen moneter, fiskal dan administrasi secara konsisten.

Di bagian lain keterangannya, bahwa Kementerian Perindustrian akan terus memberikan dukungan kepada dunia usaha, termasuk sektor industri kecil dan menengah (IKM). “Keberhasilan kita semua dalam melaksanakan kebijakan P3DN dengan konsisten, proses menuju re-industrialisasi diyakini dapat dicapai sehingga peran industri sebagai penggerak ekonomi menjadi lebih nyata,” ujarnya.

Industrialisasi ditopang dengan penerapan kebijakan P3DN yang efektif akan memperkokoh pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah serta akan memotivasi para wirausahawan baru mau berkiprah dalam usaha industri. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS