Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Bogor Molor

Loading

Gedung DPRD Kabupaten Bogor

Gedung DPRD Kabupaten Bogor

BOGOR, (tubasmedia.com) – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bogor merasa kecolongan oleh PT Gunakarya Nusantara. Pihak pemenang tender pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Bogor yang menelan anggaran sebesar Rp 14.472.403.000. Atas kejadian tersebut ULP Kabupaten Bogor menunjuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) yang paling bertanggung jawab atas molornya pembangunan gedung DPRD itu.

Setelah beberapa bulan dilakukan pengerjaan proyek gedung dewan, baru tercium aroma ketidakberesan pihak kontraktor. Setelah diselidiki lebih lanjut oleh ULP Kabupaten Bogor, ternyata PT Gunakarya Nusantara masuk dalam daftar pemborong yang di-blacklist.

Kepala Seksi Jasa Komunikasi ULP Kabupaten Bogor, Indra Nurcahyo mengatakan, status PT Gunakarya Nusantara saat ini sudah putus kontrak dalam pembangunan gedung dewan. Status hitamnya baru diketahui setelah dua bulan proses pembangunan, jelas ada masalah dalam proses penyeleksian pemborong di tubuh kantor pelelangan.

Dia menjelaskan dalam proses verifikasi pemborong itu dilakukan oleh LKPP yang memverifikasinya. PT Gunakarya Nusantara sendiri tidak ada di dalam daftar blacklist. “Mungkin mereka ini dulunya main proyek di Kabupaten atau provinsi lain, dan status blacklist dari pemdanya sendiri baru diterima beberapa minggu setelah LKPP memutuskan PT Gunakarya Nusantara yang memenangkan tender,” ujar Indra saat ditemui di kantornya.

Selain itu sistem blacklist nama perusahaan saja sepertinya kurang aman untuk ke depannya, sebab bisa saja pemilik perusahaan yang sudah di blacklist membuat bendera baru dengan orang yang sama, yang diganti nama PT-nya saja. “Itu yang kita komplain dari LKPP, penayangannya lambat,” tandasnya.

Sementara itu kemungkinan untuk mendapatkan pemborong yang baru tidak mungkin tahun ini, bisa jadi awal tahun 2015 sebab ULP sendiri tutup buku setiap ahir Desember, dan jangka sisa waktunya hanya dua bulan dari sekarang. “Jika dipaksakan tahun ini akan mepet waktunya, apalagi sampai sekarang LKPP belum memberikan sinyal baru perihal pemborong yang baru,” jelasnya. (syamsul)

CATEGORIES
TAGS