Pembangunan Infrastruktur butuh Baja 17,46 Ton per-Tahun

Loading

industri-baja

JAKARTA, (tubasmedia.com)- Pembangunan infrastruktur di Indonesia hingga 2019, diperkirakan menelan biaya Rp 5.519 triliun dan pembangunan infrastruktur ini diperkirakan membutuhkan baja sebesar 17,46 juta ton per tahun.

Oleh karena itu, Menteri Perindustrian (Menprin) Saleh Husin mengajak agar dapat memenuhi permintaan baja domestik dan menghindari ketergantungan yang tinggi terhadap baja impor, agar produsen baja dalam negeri perlu terus meningkatkan kualitas dan kapasitas produksinya.

Sebagai bahan kajian Menprin menjelaskan, pada tahun 2014 silam, kebutuhan baja terus meningkat dari 7,4 juta ton pada 2009 lalu menjadi 12,7 juta ton.
Menurut data di Kementerian Perindustrian, ekspor baja pada 2014, sebesar US$2,23 miliar, atau naik 16 persen dibandingkan 2013, yang sebesar US$1,91 miliar.

Sementara itu, nilai impor baja pada 2014, sebesar US$12,58 miliar, atau turun 0,19 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebesar US$12,3 miliar.

Selain itu, Saleh juga menjelaskan bahwa industri besi dan baja memegang peran penting bagi pengembangan industri lainnya. Industri ini memasok besi dan baja yang notabene merupakan bahan baku dasar industri lainnya, seperti industri galangan kapal, industri di sektor minyak dan gas, dan industri alat berat.

“Industri besi dan baja juga menjadi pendukung utama dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, yang saat ini sedang berkembang, seperti pembangunan jalan, bandara, pelabuhan, rel kereta api, pelabuhan, dan fasilitas lainnya,” kata dia.

Saleh menambahkan, saat ini, jumlah perusahaan industri baja nasional sebanyak 352 perusahaan dan tersebar di beberapa daerah di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Industri baja nasional menyerap tenaga kerja sebanyak 200 ribu orang dengan kapasitas produksinya sebesar 14 juta ton per tahun. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS