Pembebasan Lahan Stadion Sepak Bola FIFA tidak Transparan

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Ketua Independent Corouption Wacth (ICW) Tasikmalaya, Ir. Munirudin, MP menilai pembebasan lahan pembangunan komplek stadion sepak bola bertaraf Internasional (FIFA) di Babakan Kaliki Desa/Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat sebanyak Rp 10 miliar tidak transparan.

ICW mendesak aparat penegak hukum dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyelusuri dana pembebasan tanah untuk pembangunan komplek olahraga di Kabupaten Tasikmalaya tersebut. Ada keanehan pembebasan tanah di daerah Singaparna untuk pembangunan komplek lapangan bola mencapai puluhan miliar rupiah, diduga ada makelar tanah.

“Masak dana untuk pembebasan tanah untuk lapangan bola mencapai Rp 10 miliar, padahal lokasinya di kampung, sedangkan harga tanah di daerah tersebut masih murah, bukannya dijual per meter, tapi perbatah” kata Munir.

Tokoh masyarakat Tasikmalaya, H. Djadja W juga menilai PU Tarkim kurang terbuka dalam pembebasan lahan. “Bukan suudzon, tapi tidak masuk akal kalau pembebasan lahan cuma beberapa hektar mencapai Rp 10 miliar.Pembebasan tanah untuk lapang bola itu harus diaudit supaya lebih transparan, ” pinta Djadja.

Kepala Dinas PU Tarkim ketika ditemui tubasmedia.com tidak banyak komentar, namun mempersilahkan menghubungi Mamat Kabid Bangunan Dinas Tarkim Kabupaten Tasikmalaya. Alasannya, Kabid H. Mamat yang bertanggung jawab dalam perencanaan dan pembangunan lapang bola bertaraf internasional tersebut, kata Nana.

Nana hanya membenarkan total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan stadion sekitar Rp 200 miliar dan saat ini pelaksanaan pembangunan stadion memasuki tahap kedua dan segera melakukan persiapan untuk memulai pekerjaan proyek pembangunan stadion seperti pemasangan pancang saluran air dan sarana perasarana lain. (hakri/dadang)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS