Pembinaan Pedagang Kaki Lima Menjadi UKM Perlu Diperluas

Loading

Oleh: Anthon P Sinaga

161014-sorotan

PEMBINAAN pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monas, Jakarta Pusat menjadi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), patut diapresiasi dan perlu diperluas. Hal itu bisa dimungkinkan dengan adanya kebijakan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membuat database seluruh PKL di wilayahnya untuk membayar retribusi lewat bank. Seluruh PKL di Jakarta didata resmi dan diwajibkan memiliki rekening di Bank DKI milik Pemprov DKI, sehingga pembayaran retribusi langsung didebet dari rekening masing-masing. Dengan demikian, para PKL yang tercatat resmi dapat tenang melakukan kegiatan usahanya tanpa diganggu petugas penertiban atau oknum pemungut retribusi liar.

Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional (Monas), Rini Hariyani mengatakan, sejumah 339 PKL di kawasan Monas akan ditingkatkan keterampilannya, sehingga mereka menjadi pengusaha kecil menengah. Konsep pedagang kaki lima di Monas juga akan diubah menjadi lokasi penjualan makanan (kuliner) dan arena suvenir. “Para pedagang sudah terdata dan sudah mulai diberikan sosialisasi,” katanya pekan lalu.

Area yang disediakan untuk kegiatan PKL di Monas adalah di kawasan lapangan IRTI yang kini tengah direvitalisasi oleh pihak ketiga. Kawasan ini akan dibagi dua, yakni pusat jajanan yang modern dan tempat penjualan cendera mata.

Dalam rangka peningkatan ke UKM, jajanan dan cendera mata yang akan dijual di sana, akan dibuat berbeda dengan yang dilakukan para PKL selama ini. Jenis makanan dan ragam cendera mata akan dibuat bervariasi agar pengunjung yang datang ke Monas bisa menikmati aneka jenis kuliner dan ragam jenis cendera mata dari sejumlah daerah di Indonesia. Untuk itulah perlu ada peningkatan keahlian dan keterampilan para PKL, serta menerapkan model berdagang tanpa uang tunai untuk mencegah kebocoran dan pengalihan kios berdagang.

Sebenarnya, menurut Rini, pembangunan kawasan untuk berjualan para PKL ini, dilakukan lewat dana tanggung jawab perusahaan (corporate social responsibility – CSR) sebuah perusahaan swasta. Direncanakan, akan ada pengelola yang khusus mengurusi pusat jajanan dan penjualan cendera mata tersebut.

1
2
CATEGORIES
TAGS