Pemkab Grobogan Kucurkan Dana Pembangunan Desa Rp 5 Miliar

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

GROBOGAN, (TubasMedia.Com) – Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) mengucurkan Rp 5 miliar untuk perbaikan jalan di 50 desa dari 19 kecamatan. Masing-masing desa mendapat kucuran Rp 100 juta dari APBD.

Tak jauh beda dari program serupa di 2012, perbaikan jalan juga melibatkan masyarakat desa setempat. Dengan syarat, desa mempunyai biaya pendamping sebesar 30 persen dari dana yang diterima atau Rp 30 juta.

”Biaya itu Rp 15 juta berupa uang tunai di rekening kelompok desa, sisanya dihitung tenaga yang mengerjakan program ini,” kata Kepala Bapermas Grobogan, Sanyoto, baru-baru ini.

Dua syarat itu, kata dia, mutlak untuk mendapatkan bantuan perbaikan jalan. Sebelumnya, desa harus mengajukan proposal ke Bapermas. Dari situlah, pihaknya menentukan desa mana yang berhak mendapat bantuan.

”Proposal yang diajukan harus terperinci mengenai anggaran perbaikan. Jadi, semua harus jelas,” tandasnya. Setelah disetujui, pihaknya langsung mencairkan dana bantuan itu ke masing-masing rekening kelompok.

Pemerintah kembali menggulirkan program itu berkaca dari program serupa pada 2012, yang hasilnya cukup memuaskan. Mekanisme pengerjaan diserahkan kepada masing-masing desa penerima dengan sistem gotong-royong. Desa wajib menyediakan tenaga penggarap. ”Kami tetap melakukan pengawasan secara ketat,” tuturnya.

Pihaknya akan mengecek secara berkala proses perbaikan jalan tersebut mulai dari material, panjang dan lebar jalan, serta tingkat ketebalan. Semua itu sudah dipersyaratkan oleh pemerintah. ”Jika tidak sesuai bestek, kami tak segan meminta desa membongkar kembali,” tegasnya. (sofi)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS