Pemkab Magelang Siapkan Jadup untuk Pengungsi

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

MAGELANG, (Tubas) – Pemerintah Kabupaten Magelang tengah menunggu saat realisasi dana jatah untuk hidup (jadup) para pengungsi dampak lahar dingin Merapi. Sebelumnya, Pemkab telah mengajukannya pada Kementerian Sosial (Kemensos) beberapa waktu lalu.

“Jadup untuk mengganti Uang Lauk Pauk (ULP) sebesar Rp 4.500 dan beras 4 ons, yang diterima setiap pengungsi,” kata Drs Endra Endah Wacana selaku Asisten Administrasi Umum Pemkab Magelang.

Sesuai arahan dari pemerintah pusat, katanya, jika pengungsi sudah menempati hunian sementara (huntara), akan menerima jadup dan bukan lagi ULP. Karena itu, ia berharap sebelum pengungsi menempati huntara, jadup itu sudah terealisasi.

“Harapan kita, semua pengungsi sudah menempati huntara paling lambat akhir bulan ini. Saat ini tinggal menunggu penyelesaian huntara di Lapangan Mancasan, Desa Gulon saja,” katanya. Direncanakan, masing-masing pengungsi akan menerima jadup sebesar Rp 5.000 per orang. Jumlah itu sudah termasuk beras.

“Untuk jadup ini, berbeda dari ULP yang diterima pengungsi sebelumnya. Kalau dulu pengungsi menerima uang Rp 4.500 per orang dan mendapat beras 4 ons. Sekarang, beras sudah masuk dalam hitungan Rp 5.000 itu,” tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini masih terdapat 1.051 pengungsi banjir lahar dingin di wilayah ini. Mereka tinggal di tujuh lokasi pengungsian yang meliputi Tempat Pengungsian Akhir (TPA) Tanjung Muntilan, TPA Taman Agung dan di Sudisari Desa Adikarto di Kecamatan Muntilan. Kemudian di Lapangan Jumoyo, Klumpukan, Gajahan di Kecamatan Salam dan di Balai Desa Blongkeng, Kecamatan Ngluwar.

“Jumlah ini tidak termasuk pengungsi yang sudah tinggal di huntara,” kata Eko Triyono selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Penanggulangan Bencana (Kesbangpol dan PB) Kabupaten Magelang. (tedi ir)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS