Pemkab Malang Siapkan Pendaerahan Pajak

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

MALANG, (TubasMedia.Com) – Penyerahan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di Kabupaten Malang tahun depan akan mulai dipersiapkan untuk dilaksanakan didaerah. Pemkab Malang sudah mempersiapkan sejumlah pendukungnya mulai dari personel sampai perangkatnya. Artinya, pembayaran pajak nanti akan dilayani di daerah.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) Willem Petrus Salamena, saat acara penyerahan pajak PBB tahun 2013 di Pendopo Agung Jum’at, pekan lalu. Acara ini dihadiri pimpinan SKPD, pejabat dari Ditjen Pajak, Muspida, Camat, Kades serta warga masyarakat.

Bupati mengungkapkan, dari tahun ke tahun pembayaran PBB semakin baik. Ini menandakan kesadaran membayar pajak bagi warga masyarakat di setiap kecamatan juga meningkat. “Saya ingin prestasi itu (persaingan kecepatan pembayaran di tiap kecamatan, red) terus dipertahankan,” ujarnya. Karena itu, ia mendorong para camat agar target PBB di kecamatannya bisa tambah bagus lagi. Meski diakui bupati, ada sejumlah kecamatan yang tidak pernah sukses melunasi PBB-nya karena sejumlah faktor. “Tapi ada juga karena ulah oknum yang tidak mau segera menyetorkan hasilnya,” imbuh bupati.

Perda PBB yang mengatur tentang pendaerahan pajak tertuang dalam perda No 8 Tahun 2010 yaitu mengenai pajak daerah. Pemkab Malang sendiri berharap target perolehan PBB pada tahun ini bisa tercapai sehingga tetap mendapat insentif dari hasil pemungutan itu. Karena hasil pembayaran pajak itu sendiri akan kembali ke Kabupaten Malang untuk membiayai pembangunan karena masih membutuhkan banyak anggaran.

Willem menambahkan untuk pengadaan sarana dan prasarana saat ini sudah ada dua server dan tiga printer beserta alat pendukungnya. Sedangkan pada Desember tahun lalu, pihaknya sudah mengadakan uji coba peralatan itu untuk mencetak SPPT (Surat pemberitahuan Pajak Tahunan) secara massal. Sehingga diharapkan, pada tahun depan PBB sudah resmi menjadi pajak daerah, bukan lagi pajak pemerintah pusat. Sehingga seluruh hasilnya akan diterima oleh Pemkab Malang.

Pada saat ini, daerah hanya menagihkan dan mendapat insetif. Ditambahkan Willem, untuk peningkatan SDM yang menanggani PBB P2 (perkotaan pedesaan) sudah melaksanakan pembelajaraan intern di lingkungan DPPKA dan mengikutsertakan dalam bimbingan teknis yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dirjen Pajak. (yusron)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS