Penambang Pasir Besi Dinilai Tak Gubris Teguran

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Bupati Tasikmalaya H. Uu dinilai kalangan masyarakat tidak tegas dalam menertibkan pertambangan pasir besi di Tasikmalaya Selatan. Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) terkesan dibuat tidak berdaya oleh pengusaha pertambangan itu. .

Pasalnya, meskipun telah diperingatkan melalui teguran langsung oleh petugas Distamben, ternyata penambang pasir besi tetap saja melakukan aktivitas usahanya. Penembang pasir menilai teguran Pemkab itu hanya angin lalu.

Mantan Kepala Distamben Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Nazmudin Aziz, membenarkan Pemkab tak berdaya menertibkan penambangan pasir di Tasikmalaya Selatan. Semua upaya telah dilakukan pihak Distamben, namun tidak digubris. Penambangan tetap berjalan.

Ia mengatakan, persoalan pertambangan pasir besi ini sangat sulit dihentikan jika tidak ada ketegasan dari pihak yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Fakta di lapangan, penambangan dilakukan secara ilegal meskipun ada perusahaan di antaranya yang masih memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun menambang di luar izin atau bekerja sama dengan perusahaan ilegal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, H. M. Gozali, mengatakan, upaya penertiban tidak bisa dilakukan Satpol PP, karena pelanggaran dalam kasus penambangan pasir besi bukan melanggar peraturan daerah atau peraturan bupati. (hakri)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS