Pengacara Budi Gunawan : Surat KPK Tidak Sesuai Prosedur

Loading

budi-gunawan

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ada tiga hal yang menjadi alasan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa hari ini, Jumat (30/1/2015).

Sebagaimana dijabarkan kuasa hukum Budi Gunawan, Razman A Nasution, alasan pertama itu adalah belum ada surat resmi pemberitahuan dari KPK. Sehingga tidak memungkinkan Budi Gunawan datang tanpa ada surat panggilan.

“Kedua, ada surat dari KPK yang sudah diterima. Tapi tida jelas siapa yang berikan. Surat itu diantar lalu orangnya pergi begitu saja, padahal dalam satu kertas itu ada bagian yang harus dipotong dan diberikan kembali ke pemberi perihal siapa, dan tanggal berapa diterima,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 30/1).

Penyampaian surat itu, disebut Razman, sebagai penyampaian yang tidak sesuai prosedural. “Sementara alasan ketiga, proses ini masih dalam tahap pra peradilan,” tandasnya (nisa)

CATEGORIES
TAGS