Pengucuran Bailout ke Bank Century, Melanggar Hukum

Loading

Laporan: Redaksi

Jusuf Kalla

Jusuf Kalla

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla menegaskan, proses pengucuran dana talangan (bailout) senilai Rp 6,7 triliun kepada Bank Century tidak transparan dan melanggar hukum.

Jusuf Kalla menuding kesalahan utama dalam kasus Bank Century ada pada Bank Indonesia. Karena itu, ia menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memusatkan penyidikan kepada petinggi Bank Indonesia yang bertugas saat itu.

“Pertanyaannya, kenapa BI (Bank Indonesia) melakukan blanket guarantee tanpa dasar? Saya saja di dalam (pemerintahan) tidak tahu soal itu,” kata Jusuf Kalla dalam rapat dengan Tim Pengawas DPR untuk Bank Century, di gedung DPR, Jakarta, Rabu silam.

Jusuf Kalla menegaskan, skema pemberian dana talangan untuk Bank Century yang memakai sistem blanket guarantee melanggar aturan. Alasannya, skema ini hanya bisa diberikan kepada bank bermasalah yang bisa berdampak sistemik.

Karena itu, ia pun mengaku sempat mempertanyakan soal kalimat “berdampak sistemik” yang sebelumnya tidak ditemukan dalam notulen rapat, namun tiba-tiba mendapat persetujuan.

“Jika membaca notulen rapat, tidak bakal menemukan kata ‘sistemik’ di dalamnya. Padahal, dana talangan itu bisa diberikan jika berdampak sistemik. Jadi, memberikan dana talangan ke Bank Century jika memakai perpu, harus ada dampak sistemik. Tapi, dalam rapat tanggal 21 dan 24 (Oktober 2008) selalu dikatakan tidak sistemik. Sri Mulyani (Menteri Keuangan) tetap mengatakan ini tidak sistemik. Tapi, dalam notulen (hasil rapat) tiba-tiba ada persetujuan. Lho, kenapa tiba-tiba jadi sistemik,” ujarnya.

Jusuf Kalla menuding proses penggelontoran dana kepada Bank Century itu memiliki maksud-maksud tertentu. Ia mengistilahkannya ada “operasi senyap”. Ada hal yang misterius karena dilakukan secara rahasia. Dirinya ketika itu yang menjabat wakil presiden tidak diajak bicara.

“Ini memang misterius. Kenapa ada ‘operasi senyap’? Kalau wakil presiden saja tidak tahu, apalagi yang lain, apalagi Anda. Terus, di bagian mana yang dianggap misterius itu? Pertama, dalam rapat di kantor saya pada 20 November 2008 yang dihadiri petinggi ekonomi. Di situ dilaporkan semua keadaan ekonomi terkendali. Menko Perekonomian dan Gubernur BI melaporkan itu,” katanya.

Namun, pada saat rapat malam harinya, hasil rapat menyimpulkan negara ini tengah mengalami krisis besar. Mendengar kalimat itu, JK mengaku marah kepada peserta rapat. “Mengapa pada rapat sebelumnya dikatakan ekonomi terkendali,” tuturnya.

Padahal, menurutnya, rapat pertama dan kedua hanyalah berselang dua jam. Di situlah JK mengaku mendapat laporan bahwa negara “dirampok” oleh pemilik Bank Century sekitar Rp 2,5 triliun. (tim)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS