Penyaluran Raskin Dinilai Menyalahi Aturan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Penyaluran beras untuk orang miskin (raskin) dinilai telah melanggar aturan. Inpres terkait penyaluran beras miskin menetapkan bahwa setiap Rumah Tangga Miskin (RTM) harus menerima minimal 15 kg raskin.

Jatah raskin yang menjadi hak masyarakat miskin justru ‘disunat’. Pada kenyataannya masih ada rakyat miskin yang menerima beras di bawah ketentuan tersebut.Anggota Komisi IV DPR Ian Siagian mengatakan, di Pekanbaru, masyarakat yang menerima beras miskin hanya 7 kg per RTS.

“Penyaluran ini menyalahi aturan yang telah ditetapkan di Inpres yaitu 15 kg per RTS. Tapi di Kota Pekanbaru masyarakat hanya menerima 7-10 kg per RTS,” ucap Ian dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta, Senin pekan lalu.

Menanggapi ini, Direktur Utama Bulog, Sutarto Alimoeso berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut. Dia menjelaskan, tugas Bulog saat ini hanya menyalurkan beras miskin sampai titik distribusi sementara penyaluran ke rakyat miskin merupakan tugas pemerintah daerah.

Meski demikian, dia menyebutkan bahwa di Bulog ada tim penyidik mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat daerah. Sejauh ini, dia mengaku belum menerima laporan ketidakberesan penyaluran beras miskin.

“Kami akan selidiki dan kami akan berkoordinasi. Kalau ini terjadi di level Bulog akan kami tindak tegas. Kalau kita menemukan, kita ungkap di level tersebut. Begitu sampai di titik distribusi dan titik bagi ini menjadi tugas pemerintah daerah. Namun kami ada tim kabupaten dan tim itu melakukan pengawasan,” jelas Sutarto.

Sutarto tidak memungkiri adanya kejadian semacam itu. Dia selalu meminta agar penyaluran beras miskin diatur by name by address. Jadi penerima beras miskin akan didata dan diberikan kartu sehingga memberikan kemudahan dalam penyaluran.
Aturan pemberian kartu ini juga tidak kunjung selesai dibahas dan belum bisa diterapkan dalam waktu dekat.

“Raskin ini di tingkat pemerintah menjadi bahasan serius tim nasional penanggulangan kemiskinan menetapkan data RTS terbaru jawaban solusi agar tidak terjadi salah sasaran by name by address. Kami minta segera diterbitkan, karena tidak terbit menghambat realisasi pelaksanaan di lapangan,” katanya.

Dia mengaku, saat ini pembuatan kartu penerima beras miskin ini masih terus digodok. “Sekarang sedang jadi pilot project adanya penggunaan kartu, yang berhak menerima menggunakan kartu. Data langsung dari tim ke Pemda yang kemudian disampaikan ke kami,” katanya menutup pembicaraan. (red/ap)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS