Penyesuaian Struktural, Kebijakan di Bidang Ekonomi

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

ilustrasi

ilustrasi

INDONESIA harus mampu mengelola sumber daya dengan baik untuk bisa tinggal landas menuju kehidupan ekonomi yang lebih menjanjikan bagi masyarakat. Sekarang, kondisinya dalam posisi serba terbatas untuk bisa bergerak maju akibat situasi di landasan terkendala oleh berbagai masalah yang menghambat tinggal landas dengan efisien dan aman.

Indonesia menarik, karena kaya sumber daya ekonomi, di darat, di laut yang siap untuk diolah. Untuk bisa tinggal landas dibutuhkan sejumlah kondisi yang harus dipersiapkan oleh pemerintah yang akan datang di ranah kebijakan dan program-program yang tepat. Salah satu yang harus dilakukan adalah melaksanakan penyesuaian secara struktural terhadap berbagai kebijakan ekonomi yang memungkinkan rakyat Indonesia secara inklusif dapat memerankan dirinya sebagai subyek pembangunan di bidang ekonomi.

Belakangan ini, menjelang Pilpres 9 Juli 2014, banyak “dagangan politik” yang memilki pesan agar bangsa ini melakukan “nasonalisasi” dalam pengelolaan sumber daya ekonomi. Isu ini menarik, dan dilihat dari sisi kepentingan nasional, tidak salah dijadikan isu di ranah kebijakan publik. Hanya, jangan sampai keliru dalam perancangan konsep kebijakan ekonomi yang harus dibangun, karena bisa bersifat kontraproduktif terhadap proses pembangunan ekonominya itu sendiri, dan pada akhirnya menjadi bumerang yang bersifat menghambat untuk bisa tinggal landas.

Oleh sebab itu, konsep nasionalisasi harus dipahami dalam konteks untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya ekonomi nasional sebagai sumber penggerak utama dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi nasional ke depan. Tatanan penyesuaian struktural di ranah kebijakan ekonomi yang dikembangkan harus bisa menjawab berbagai kebutuhan pokok, yang harus diupayakan oleh pemerintah. Antara lain, pertama, memberikan kepastian hukum dan menjamin kepastian berusaha untuk menjaga agar mereka tidak sampai bersikap wait and see dalam kurun waktu yang tak terhingga. Kedua, penyesuaian struktural di ranah kebijakan harus mampu memecahkan berbagai masalah dan hambatan dalam pembangunan ekonomi yang peluang dan tantangannya cukup kompleks dengan kadar persaingan yang sangat ketat.

Legitimasi Kuat

Ketiga, penyesuaian struktural mendapatkan legitimasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan di tingkat lokal, nasional, dan masyarakat internasional secara seimbang dengan tetap menjunjung tinggi asas demokrasi ekonomi, karena bangsa ini telah menjadi bagian dari masyarakat internasional di zaman globalisasi. Keempat, memberikan ruang yang lebih pasti bagi masyarakat ekonomi Indonesia untuk menjadi masyarakat yang inovatif. Karena itu sebuah lingkungan ekonomi yang kompetitif sangat dibutuhkan agar daya saingnya makin meningkat sebagai syarat untuk bisa tinggal landas.

Kelima, kebijakan ekonomi yang direstrukturisasi harus dapat menjamin bahwa pelaksanaannya tidak akan menimbulkan beban baru yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan bersifat high cost. Tingkat harmonisasinya harus dapat diwujudkan pada level kebijakannya itu sendiri serta pada saat kebijakannya dilaksanakan, baik di pusat maupun di daerah.

Output ekonomi Indonesia memang besar dan saat ini volume PDB-nya masuk dalam kategori 10 besar di dunia. Patut kita syukuri bersama, karena dengan kondisi yang karut-marut dan diselenggarakan dengan tata kelola yang buruk, volume PDB ekonomi Indonesia bisa masuk peringkat 10 dunia. Kalau bisa tinggal landas dengan tata kelola yang baik, secara cetiris paribus tidak mustahil volume PDB ekonomi Indonesia benar-benar bisa berada pada peringkat ke tujuh, seperti sudah diproyeksikan oleh lembaga pemeringkat internasional, beberapa waktu yang lalu. Dengan modal politik yang tidak terlalu berkualitas kita harapkan kepemimpinan nasional yang akan datang harus bisa membuat pilihan kebijakan yang tepat agar kekuatan ekonomi nasional bisa tinggal landas. ***

CATEGORIES

COMMENTS