Perdagangan Bebas atau Sistem Ekonomi Efisien

Loading

Oleh : Fauzi Aziz

Fauzi Aziz

Fauzi Aziz

DUA istilah yang dipakai sebagai judul opini ini sengaja diungkapkan ke ruang publik dengan maksud bukan hanya sekadar untuk mencari jawaban atas pertanyaan, apa perbedaan makna di antara keduanya.

Tetapi, lebih dari itu, jika kita diminta memilih di antara kedua istilah tersebut, maka penulis lebih cenderung memilih untuk mengatakan bahwa yang dibutukan oleh negara bangsa di dunia sejatinya adalah “bagaimana membangun sistem ekonomi yang efisien” sebagai instrumen kebijakan untuk mendukung sistem perdagangan dan investasi, baik di tingkat lokal, nasional, regional, dan global, yang misi utamanya menjamin agar aliran barang, modal, teknologi, dan manusia dapat berlangsung efisien.

Perdagangan bebas adalah doktrin ekonomi liberal yang saat ini menjadi mainstream kebijakan di bidang perdagangan dan investasi di tingkat regional dan global. Sistem ekonomi liberal pada hakikatnya adalah doktrin yang bersifat politik yang tunduk pada rezim kapitalisme dan liberalisme. Sebagai doktrin yang bersifat politis tentu tidak bisa “dipaksakan” agar semua negara menjadi penganutnya. Alasannya, karena hampir semua negara di dunia pasti memilki doktrin ekonomi sendiri dan pada umumnya tunduk pada konstitusi negara sebagai negara yang berdaulat.

Jadi perdagangan bebas bukan sebuah keniscayaan, tapi sebuah kepentingan yang “bercokol” di balik sistem kapitalisme dan liberalisme. Perdagangan bebas dipakai sebagai alat untuk mengakses sumber daya ekonomi di seluruh negara di dunia. Ketika dunia dilanda krisis pangan dan energi, isu perdagangan bebas makin kencang gaungnya, seakan menjadi dewa penyelamat.

Secara objektif harus diakui bahwa perdagangan bebas memang bisa berdampak positif, tetapi pada saat yang bersamaan, bisa berdampak negatif bagi perekonomian suatu negara. Namun, jika masih ada cara lain yang bisa menjamin bahwa aliran barang, modal, teknologi, dan manusia tetap dapat berjalan dengan lancar, maka seharusnya isu kebijakannya bukan harus dihela oleh sistem perdagangan bebas, tapi lebih tepat bila isu kebijakannya “bagaimana semua negara di dunia mendapatkan kesempatan yang sama untuk membangun sistem ekonomi nasional yang efisien.

Kerja sama ekonomi yang menjadi isu atau tema utama bukan lagi soal liberalisasi pasar, tetapi bagaimana sistem ekonomi yang efisien dapat tercipta dan sekaligus dapat menjamin kelancaran arus barang, modal, teknologi dan manusia yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan perdagangan dan investasi.

Efisiensi adalah sesuatu yang universal dan sebuah keniscayaan, sedang perdagangan bebas tidak bisa disebut sebagai sesuatu yang universal dan sebuah keniscayaan, karena dia adalah bagian dari sistem politik ekonomi liberal yang tidak dapat membebaskan diri dari soal kepentingan.

Sistem ekonomi yang efisien pasti akan dapat menjawab persoalan inflasi, permasalahan produksi dan distribusi, sistem logistic, serta persoalan daya saing. Bagi negara-negara yang belum berhasil membangun sistem ekonomi secara efisien, ketika dihadapkan langsung dengan perdagangan bebas, pasti negara yang bersangkutan cenderung menjadi the looser daripada menjadi the winner.

Secara politis, sistem perdagangan bebas lebih cenderung akan melahirkan sentimen politik, karena negara yang dirugikan. Di dalam negerinya pasti akan mendapatkan tekanan politik dari rakyatnya karena menganggur dan jatuh miskin terkena dampak langsung dari pelaksanaan sistem perdagangan bebas. Gejolak politik dapat terjadi kapan saja dan di mana saja akibat praktik perdagangan bebas. Konflik sosial bisa terjadi kapan saja dan di mana saja yang dapat memicu kemarahan dan perlawanan kelompok masyarakat yang kepentingannya merasa dikorbankan dan dirugikan.

Sistem perdagangan bebas telah melahirkan berbagai bentuk disparitas antarkelompok masyarakat, antarwilayah, antarsektor dan antarkelompok pendapatan. Oleh sebab itu,mari kita sebagai bangsa berpikir ulang dan sambil mengajukan sebuah pertanyaan yang mendasar, apakah dalam kehidupan ber-ekonomi kita harus tunduk dan patuh pada rezim perdagangan bebas yang pasti tidak pernah akan bebas dari kepentingan sebagai satu-satunya pilihan, atau kita harus punya sikap sebagai nation state bahwa perdagangan antarbangsa itu penting, namun tidak harus bebas.

Yang penting justru h bagaimana sistem perdagangan antarbangsa itu tetap dapat berlangsung, karena sistem ekonomi di semua negara berhasil mengefisienkan dirinya. Secara objektif, banyak negara di dunia masih mempunyai kendala dalam membangun sistem ekonomi yang efisien, termasuk Indonesia. Menjadi kegalauan ketika Indonesia pada tahun 2015 nanti akan mulai berlaga dalam ajang ASEAN Free Trade.

Kesannya adalah tidak semuanya kita siap, karena menyadari di negeri ini sistem ekonominya masih high cost. Maka, dalam setiap perundingan internasional di fora manapun, Indonesia harus berjuang dan menyampaikan gagasan baru bahwa membangun ekonomi regional dan global pilar utamanya bukan free trade, tetapi to develop efisiency untuk mendukung perdagangan antarbangsa yang tidak terdistorsi dan dapat berpotensi menimbulkan bias politik, social, dan budaya.

Perintah Konstitusi

Sistem perlindungan kegiatan ekonomi di masing-masing negara tetap dimungkinkan, karena perintah konstitusi dalam suatu negara yang berdaulat. Tapi, mengisolasi diri dalam pergaulan antarbangsa di bidang apa pun mustahil dapat dilakukan oleh negara mana pun karena sesama bangsa di dunia “terikat” oleh komitmen untuk melakukan kerja sama saling menguntungkan dan saling memberikan manfaat.

Jadi, kerja sama ekonomi di tingkat regional dan global packing-nya yang ideal sebenarnya bukan dibungkus oleh spirit untuk melakukan perdagangan bebas, tetapi lebih tepat jika bungkusnya bagaimana antarnegara bisa saling kerja sama membangun efisiensi perekonomiannya. Perdagangan dan investasi secara nasional, regional, dan global silakan jalan terus, karena hal tersebut memang sebuah keniscayaan. Aliran barang, modal, teknologi, dan manusia tetap harus berlangsung dengan lancar karena masyarakat, bangsa, dan negara memang membutuhkan untuk melaksanakan pembangunan ekonominya.

Pajak, bea masuk, dan bea keluar, tidak bisa dihapuskan untuk mendukung pelaksanaan perdagangan bebas, karena pajak, bea masuk dan bea keluar adalah salah satu sumber pendapatan negara untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pada umumnya diatur oleh konstitusi. Penulis cenderung menyatakan bahwa perdagangan bebas adalah sistem politik ekonomi, bukan masalah substansi ekonominya sendiri, karena itu disebut sebagai sistem yang tidak bebas dari kepentingan.

Sementara itu, efisiensi adalah murni sebagai isu ekonomi dan berlaku secara universal. Jika ada negara yang kalah tanding dalam perdagangan antarbangsa penyebabnya pasti karena efisiensi perekonomian nasionalnya menghadapi banyak masalah dan menjadi kewajiban pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk memperbaikinya agar daya saing ekonomi di tingkat lokal, nasional, regional, dan global makin tinggi. ***

CATEGORIES