Pergantian Pimpinan KPK, Kemenkum HAM Tunggu DPR

Loading

kpk

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Hukum dan HAM masih berkonsultasi dengan DPR terkait proses pergantian pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, mekanisme pergantian pimpinan KPK bergantung pada sikap DPR, mengingat banyak pihak menilai pergantian pimpinan KPK dilakukan sekaligus semuanya, yang habis masa jabatannya tahun depan. Pada tahun ini, hanya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang selesai masa tugasnya.

“Kami akan berkoordinasilah. Yang pasti, pansel sudah bekerja, pemerintah sudah bekerja, menteri lama sudah bekerja. Tinggal bolanya di DPR,” ujar Laoly di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/11).‎

Dikemukakan, yang pasti Kemenkum HAM masih menunggu sikap DPR soal mekanisme pergantian pimpinan KPK. Begitu pula unsur pimpinan KPK yang terus membahas mekanisme tersebut.

“Sekarang bagaimana pikiran teman-teman di KPK, bagaimana baiknya. Ini juga harus kita dengar,” katanya.

Kemenkum HAM bakal berkonsultasi untuk membahas pergantian pimpinan KPK sebelum 10 Desember 2014, batas waktu terakhir masa jabatan Busyro Muqoddas. “Itu konsolidasi internal,” tegas Laoly. (nisa)

CATEGORIES
TAGS