Perkuat Kementerian yang Melayani Publik

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

S.M. Doloksaribu

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Yang mendesak saat ini, tim Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) mengevaluasi format dan kinerja kabinet dan birokrasi negara. Dari hasil evaluasi fungsi, efisiensi, dan efektivitas itulah dipikirkan perombakan susunan kabinet secara terbatas. Yang diperkuat nanti hendaknya, antara lain, kementerian yang melayani publik.

Perombakan itu tidak harus ekstrem, misalnya, memaksakan jumlah kementerian menjadi 14 dan atau 24. “Modifikasi kementerian itu dimaksudkan agar lebih efisien dan lebih efektif melayani publik,” kata Kepala Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Pengembangan Bisnis (LPPMPB) Universitas Kristen Indonesia (UKI), S.M. Doloksaribu, kepada tubasmedia.com, di Jakarta, Selasa (2/9), berkaitan dengan ramainya perbincangan mengenai perampingan dan penggabungan kementerian, belakangan ini.

Dosen Fakultas Teknik UKI itu berpendapat, untuk kabinet mendatang, yang perlu diperkuat, kementerian yang bersentuhan dengan perencanaan, pelayanan publik, perizinan, serta pengelolaan pendapatan dan pengeluaran negara. “Perlu ditetapkan skala prioritas pembangunan,” katanya. (ender)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS