Petisi Rina Emilda untuk Presiden, Kapolri dan Ketua KPK

Loading

o_19k6aqup91r811ku51bn7nrr1
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Bareskrim Mabes Polri telah menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di rumah kediamannya kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, Jum’at (1/5/15) tengah malam.

Sang isteri Rina Emilda pun tak tinggal diam. Dia membuar petisi yang disalurkan dalam situs www2.change.org. Petisi itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Badrodin Haiti dan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Rina meminta agar suaminya segera dibebaskan.

Berikut isi lengkap curahan hati isteri Novel Baswedan saat suaminya itu diciduk penyidik Bareskrim Mabes Polri yang dikutip tubasmedia.com Sabtu (2/5/15). “Bebaskan Baswedan!”.

Novel Baswedan, suami saya ditangkap pada tengah malam Jumat, 1 Mei 2015. Tepatnya sekitar jam 12 tengah malam, terdengar ketukan keras di pintu rumah kami. Suami saya lalu keluar mencari tahu apa yang terjadi.

Saat kembali masuk, ia mengatakan bahwa sejumlah penyidik Bareskrim datang untuk melakukan penangkapan. Saya tercengang. Saya belum bisa berkomunikasi dengannya hingga pagi hati. Teleponnya tidak aktif. Anak-anak kami sudah tidur saat itu dan tidak tahu prosedur penangkapan. Saya hanya bisa pasrah kepada Allah SWT.

Suami saya dijemput paksa karena tidak hadir memenuhi syarat panggilan Bareskrim sebelumnya. Padahal ia tak hadir karena dilarang oleh pimpinan yaitu Ketua KPK . Ia dituduh terlibat kasus di tahun 2004 yang menurut banyak pihak kasus itu adakah rekayasa.

Lalu ketika hendak dibawa ke Bareskrim, Mas Novel meminta izin untuk mengganti salinan baju. Di saat ganti baju, petugas masuk dan berdiri menunggu Novel di depan kamar. Dari pintu ruang tamu, petugas lainnya memberi aba-aba agar dipercepat.

Dua puluh menit kemudian mereka meninggalkan lokasi. Novel meminta saya mengabari pimpinan KPK. Sepeninggal polisi, Pak RT memberikan sebuah surat perintah penangkapan kepada saya.

Ketika itu saya merasa seharusnya diberikan di saat masih ada Novel. Saya berharap suami saya agar dibebaskan. Saya percaya sepenuhnya apa yang selama ini ia kerjakan . Seluruhnya untuk bangsa dan negara.

Saya membuat petisi ini dibantu oleh Mbak Alissa Wahid. Saya berharap Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolri Badrodin dan Ketua KPK Bapak Ruki, agar segera membebaskan suami saya dari segala tuduhan.

Mempetisi ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Badrodin Haiti, Taufiequrachman Ruki bebaskan Novel Baswedan..! (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS