PNS Dilarang Rapat di Hotel, Pengusaha Kehilangan Omset

Loading

05115-EKBIS-1

JAKARTA, (tubasmedia.com)– Gara-gara kebijakan pemerintah melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggelar rapat di hotel, para pengusaha hotel kehilangan omzet pendapatan antara 20% – 80%. Dengan adanya larangan yang berlaku mulai 1 Desember 2014, para pengusaha hotel minta insentif kepada pemerintah mendorong sektor pariwisata guna menopang bisnis perhotelan.

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Johnnie Sugiarto mengaku sejumlah hotel kehilangan omzet karena layanan fasilitas penyediaan ruang rapat kian sepi.”Banyak kehilangan omzet, ada yang 80%, 70% ada juga yang 20% karena tidak ada lagi kegiatan PNS/pemerintah di hotel” kata Johnnie, Senin (5/1/2015).

Johnnie berharap, pemerintah bisa memberikan keberpihakan kepada bisnis perhotelan. Sebab, bukan hanya hotel yang mengalami kerugian melainkan juga roda perekonomian daerah, para karyawan-karyawan hotel, dan supplier makanan ke hotel yang juga kena dampaknya.

Johnnie mengusulkan anggaran penghematan pemerintah harus dialokasikan untuk sektor pariwisata dan mendatangkan banyak turis domistik maupun manca negara.(siswoyo)

CATEGORIES
TAGS