PNS Wajib Pakai Sepatu Produk Nasional

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG, (Tubas) – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan minta para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov Jawa Barat menggunakan produk sepatu dalam negeri atau buatan lokal pada setiap hari kerja.

Rencananya, gubernur akan membuat surat edaran yang akan dikirimkan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) se-Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk menghadirkan keberpihakan terhadap produk dalam negeri.

“Khusus untuk PNS di lingkup Pemprov Jabar wajib, namun untuk lingkup kabupaten dan kota sifatnya himbauan. Kita akan segera buatkan edarannya. Saya minta kepada Kadis Indag agar segera membuat konsep surat tersebut,” kata Heryawan usai mencanangkan penggunaan produk sepatu buatan Indonesia tingkat Provinsi Jawa Barat di halaman Parkir Barat Gedung Sate, pekan lalu. Pada kesempatan itu Gubernur memelopori penggunaan sepatu produk lokal buatan Cibaduyut.

Menurut Heryawan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No.2/2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri serta Surat Menteri Perdagangan RI No.456/M-DAG/SD/3/2011 tertanggal 23 Maret 2011 perihal Program Aku Cinta Indonesia.

Sebelumnya gubernur juga mewajibkan penggunaan pakaian batik pada setiap hari Kamis dan Jumat bagi PNS lingkup Pemprov Jabar. “Ini merupakan langkah antisipatif guna mendukung keberpihakan penggunaan produk dalam negeri,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Industri dan Perdagangan (Indag) Provinsi Jawa Barat, sentra industri sepatu di Jawa Barat cukup banyak dan tersebar di beberapa daerah selain Cibaduyut yang sudah terkenal. Khusus di Cibaduyut terdapat 460 unit usaha sepatu dengan kapasitas 4 juta pasang sepatu per tahun.

Daya serap tenaga kerjanya mencapai 3.556 dengan nilai investasi mencapai Rp 2,3 miliar. “Diharapkan dengan pencanangan ini akan semakin menggenjot produk dan kualitas sepatu buatan dalam negeri,” harapnya. (damanik)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS