PPP Versi Muktamar VIII Daftar Kepengurusan Partai Ke Kemenkum-HAM

Loading

031114 nas1

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar VIII di Jakarta, Djan Faridz (DF), mengatakan pihaknya bakal segera mendaftarkan kepengurusan partainya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM).

“Kami tidak ingin berlama-lama dalam membentuk kepengurusan partai berlambang Ka’bah itu,” kata DF.

Menurut DF, Senin depan akan didaftarkan agar PPP bisa cepat-cepat islah. Ihwal pengesahan Menkum-HAM Yasonna Laoly terhadap PPP versi Romahurmuziy, DF mengutarakan penyesalannya sebab keputusan itu bukan alat pemersatu bagi PPP.

Menurut DF, Ketua Umum PPP sebelumnya Suryadharma Ali (SDA), telah menggugat keputusan itu ke pengadilan tata usaha negera (PTUN). “Pada 28 Oktober keputusan menteri itu terbit. Besoknya, 29 Oktober, langsung kami daftarkan gugatannya,” kata DF.

Sebelumnya, PPP kubu SDA melaksanakan Muktamar VIII di Hotel Grand Sahid sejak 30 Oktober 2014. Salah satu agenda diskusi nasional peserta Muktamar ini adalah pembaruan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ADRT). Agenda lainnya adalah pembahasan tata tertib yang kemudian dilanjutkan dengan pemilihan ketua umum.

Sekretaris Majelis PPP, Ahmad Yani (AY) mengaku kecewa atas hasil Muktamar VIII partai Ka’bah. Musababnya, penetapan secara aklamasi DF sebagai Ketua Umum PPP dilakukan secara sepihak.

“Ini namanya upaya penjegalan. Bagaimana bisa saya, yang tadinya juga sebagai calon ketua umum, ternyata dihilangkan. Di akhir rapat Paripurna Muktamar, ditetapkan hanya ada satu calon tunggal dan langsung disahkan sebagai ketua umum,” kata AY, lalu meninggalkan ruang sidang Muktamar. (marto)

CATEGORIES
TAGS