Presiden Bentuk Task Force Perbaiki Pelayanan di Pelabuhan

Loading

pelabuhan-1

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Presiden Joko Widodo akan membentuk task force untuk memperbaiki pelayanan di pelabuhan, termasuk memangkas masa berhenti kapal di pelabuhan (dwelling time), yang saat ini antara 7 dan 9 hari menjadi hanya 3-4 hari.  Presiden memutuskan untuk segera membentuk task force untuk meningkatkan dwelling time kita supaya lebih cepat menjadi 3-4 hari. Kami ditugaskan bersama Ombudsman dan Pelindo 1,2,3,4 untuk sama-saa bekerja dan melaporkannya dalam waktu tiga bulan.

Hal itu dikemukakan Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo seusai rapat terbatas membahas masalah pelabuhan yang dipimpin Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/2/2015) sore, sebagaimana dipetik dari laman Setkab, Rabu malam. Dikemukakan, selaku Ketua task force, Kamis ini, dia mulai melihat kemungkinan langkah-langkah yang dapat diambil, baik berkaitan dengan administratif maupun fisiknya di lapangan, dan apa saja yg pelu diperbaiki.

Sementara itu, Dirut Pelindo 2, RJ. Lino, mengatakan, secara fisik sebenarnya tidak ada kendala dalam pelayanan di pelabuhan. Hanya, dalam administrasi dokumen, itu ada pre-custom clearance, custom clearance, dan post custom clearance. “Persoalannya itu, 60% dari waktu yang tadi disebut Pak Menko ada di pre-custom clearance. Nah, tadi tantangan untuk kita adalah bagaimana supaya dokumen itu bisa diserahkan sebelum kawal masuk ke Indonesia,” kata Lino. Ia menyebutkan, kalau diserahkan sebelum kawal masuk itu bisa diturunkan jadi 2,5 hari.

“Nah, ini tantangan buat kita. Salah satu masalah besar itu karena national single window (NSW) itu nggak berfungsi dengan baik, nggak terkoneksi dengan semua kementerian, nggak single window,” jelas Lino. Saat ditanya apa itu pre-custom clearance, Dirut Pelindo 2 menjelaskan, penyiapan dokumen untuk diserahkan ke Bea dan Cukai, seperti izin impor, standar-standar yang diperlukan seperti untuk safety. (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS