Presiden Kembali Tegaskan Tak Ada Pengampunan bagi Pengedar Narkoba

Loading

26Narkoba

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Presiden Joko Widodo kembali menyampaikan ketegasannya mengenai eksekusi hukuman mati kasus narkoba. Ia tidak akan memberikan pengampunan atau grasi untuk pengedar narkoba, meskipun eksekusi itu diprotes sejumlah negara, termasuk lembaga internasional.  Ketika menerima kunjungan 300 siswa SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3/2015), Presiden mengatakan, setiap hari kurang-lebih 50 orang generasi muda yang meninggal, karena narkoba. Kalau dikalikan per tahun, 18.000 orang mati karena narkoba.

“Ada 4,5 juta yang harus direhabilitasi, 4,5 juta pada tahun-tahun kemarin kita hanya mampu merehabilitasi 18.000 orang. Tahun ini saya targetkan langsung 5 kali, minimal 100.000 yang bisa direhabilitasi,” kata Presiden, seperti dipetik dari laman Setkab, Senin malam.
Presiden Jokowi mengingatkan, kita harus yakin hal itu bisa diselesaikan. Karena itu, hukumnya harus tegas. Eksekusinya juga harus tegas.
Dikemukakan, tidak ada pengampunan untuk pengedar narkoba. Ia tidak akan memberikan grasi untuk pengedar narkoba. Demikian juga terhadap permintaan dari sejumlah negara maupun lembaga internasional.

Pada bagian lain pidatonya, Presiden Jokowi mengajak para siswa sekolah menengah tingkat atas (SMTA), terutama siswa-siswa SMA Taruna Nusantara, agar berpikir positif dan bersikap optimistis terhadap masa depan.
Menurut Presiden, ada dasar mengapa anak-anak Indonesia harus optimistis. Dari sisi ekonomi, Indonesia berada di urutan 16 besar dunia, dengan skala 45 juta kelas menengah, 55 juta tenaga terampil, dan stabilitas makro ekonomi kita dan perkiraan ekonom, Indonesia akan menjadi ekonomi terbesar ketujuh di dunia pada 2030. (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS