Progam S-2 Farmasi USB Gelar Lokakarya

Loading

Laporan: Redaksi

Lokakarya S-2 Farmasi USB

LOKAKARYA - Wakil Rektor III USB, Yuni Kristanto, SE, MM. (tengah) sedang membuka lokakarya S-2 Ilmu Farmasi didampingi Dekan Fakultas Farmasi Prof. DR. R.A. Oetari, SU, MM., Apt (kiri) dan Dr. Gunawan Pamuji, M.Si, Apt sebagai Ketua Jurusan S-2 Ilmu Farmasi (kanan) (tubasmedia.com/roian)

SOLO, (TubasMedia.Com) – Program Studi S-2 Ilmu Farmasi Fakultas Farmasi Universitas Setia Budi (USB) Solo, Sabtu pekan lalu, menggelar lokakarya yang membahas perubahan kurikulum di Gedung A2 kampus itu. Lokakarya dibuka Wakil Rektor II USB, Y. Kristanto, MM.

Tampil sebagai pembicara Dr. Satibi, M.Si., Apt. dan DR. Agung Endro Nugroho, M.Si., Apt. dari Universitas Gajah Mada. Pada kesempatan itu Satibi memaparkan tentang kurikulum manajemen farmasi dan Agung Endro Nugroho membahas kurikulum farmasi sains.

Kepala Program Studi S2 Ilmu Farmasi DR. Gunawan Pamudji, M.Si., Apt. menjelaskan lokakarya ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menyelaraskan antara kurikulum manajemen farmasi rumah sakit dengan kurikulum farmasi sains. Hal itu diperlukan untuk menyesuaikan tuntutan pengguna lulusan (user) dan saran dari asesor BAN-PT saat melakukan visitasi akreditasi program studi S2 Farmasi pada Juni 2012.

Tuntutan tersebut adanya kesamaan mata kuliah sebanyak 60% dari kedua bidang minat, sedangkan 40% adalah mata kuliah pilihan masing-masing, serta disyaratkan untuk tetap mempertahankan sejumlah mata kuliah yang menjadi pilar ilmu farmasi di antaranya farmakologi, farmasetika/teknologi farmasi, farmasi analisis/farmakokimia dan biologi farmasi. Minat manajemen farmasi pada kurikulum baru bersifat lebih umum, tidak hanya berfokus pada manajemen farmasi rumah sakit, sehingga perlu pengembangan yang bersifat umum pada silabi mata kuliah wajib mau pun pilihan.

Penawaran mata kuliah pilihan di semester dua dengan asumsi SKS baru 14, masih mungkin menambah 2-4 SKS, agar pengurangan jenis mata kuliah khususnya pada minat manajemen farmasi tidak menghilangkan kompetensinya. Jumlah minimal SKS untuk S-2 sebanyak 36 SKS. (roian)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS