Rakyat Jakarta Harus Semakin Jeli Pilih Anggota DPRD Yang Pro Rakyat

Loading

Oleh: Anthon P. Sinaga

perebutan_kursi_dprd_ilust

PADA Pemilu Legislatif mendatang, rakyat Jakarta harus semakin jeli memilih anggota DPRD yang pro rakyat. Anggota Dewan yang sekarang ini harus menjadi pelajaran, yang menunjukkan dirinya hanya sebagai alat partai dan bahkan menjadi alat elite ketua partai saja. Anggota Dewan yang terpolarisasi dalam Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat, jelas hanya alat partai, bukan wakil rakyat yang sesungguhnya. Mereka asyik dengan pendapat yang berseberangan, sehingga tugas pokoknya sebagai wakil rakyat menjadi terabaikan.

Buktinya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2015 yang sedianya sudah harus disahkan sebelum akhir tahun 2014, ternyata hingga kini belum juga selesai dibahas. Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan menjadi terlambat. Akibatnya, proyek-proyek unggulan yang penting segera dinikmati rakyat Jakarta menjadi tertunda, karena tidak bisa dilaksanakan tanpa persetujuan Dewan.

Ada dua provinsi yang penyelesaian pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 yang molor dari tenggat waktu akhir Desember 2014. Yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Aceh. Semuanya akibat ulah DPRD-nya yang tidak memikirkan kepentingan rakyat dan lambat membentuk Alat Kelengkapan Dewan.

Kondisi ini sangat mengganggu roda pemerintahan maupun pembangunan, yang jelas sangat merugikan rakyat daerah. Uang pendapatan terus masuk dan bertumpuk di kas daerah, dan bahkan pungutannya cenderung terus bertambah dari pajak kendaraan bermotor, pajak hiburan, pajak bumi dan bangunan, dll, tetapi tidak bisa dibelanjakan sesuai program yang diperlukan.

Menurut keterangan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek di Aceh baru-baru ini, jika pembahasan RAPBD meliwati batas toleransi, maka DPRD, Gubernur, Wakil Gubernur akan mendapat sanksi administratif berupa penundaan gaji selama enam bulan. Ada baiknya sanksi ini diterapkan di Provinsi DKI Jakarta, agar bisa menjadi pelajaran berharga. Tetapi, layaknya pembayaran gaji untuk para pejabat daerah ini tidak mungkin ditunda, karena kunci kas daerah ada di tangan mereka.

APBD DKI Jakarta tahun 2015 ini dirancang sebesar Rp 73,08 triliun meningkat 0,24 persen dari tahun lalu sebesar Rp 72,9 triliun. Pembahasannya untuk disetujui DPRD lah yang terkatung-katung, sehingga program-programnya tidak bisa direalisasikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lapangan.

Dari uraian anggaran dalam APBD tersebut, program prioritas dan proyek-proyek unggulan di Jakarta untuk tahun 2015 ini, sudah dianggarakan sebesar Rp 67,44 triliun. Yakni, pengembangan sistem transportasi, antisipasi banjir, air pasang laut dan genangan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman kota, serta peningkatan pelayanan publik.

Pengembangan sistem transportasi antara lain pembangunan jalan layang jalur bus transjakarta Kapten Tendean-Blok M-Ciledug, peningkatan fasilitas dan armada transjakarta, pembebasan lahan proyek MRT, dan pembangunan jalan layang dan terowongan untuk mendukung jalur lingkar sebidang kereta api.

Untuk antisipasi banjir, air pasang laut dan genangan, antara lain pengerukan sungai dan waduk, pembebasan lahan untuk normalisasi sungai Pasanggrahan, Angke dan Sunter, serta pembangunan dan penguatan tanggul laut di pantai utara Jakarta. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, antara lain penyediaan sarana dan prasarana tempat pengolahan sampah, pengadaan insenerator pemusnahan sampah dll.

Peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman kota, antara lain pembangunan rumah susun sewa untuk relokasi warga dari daerah rawan banjir, penataan kampung, pembangunan pipa transmisi air bersih dan penyediaan fasilitas kesehatan dan olah raga.

Peningkatan pelayanan publik, antara lain untuk pengoperasian badan pelayanan terpadu satu pintu, pengalokasian pekerja penanganan segera di kelurahan untuk penanganan jalan-jalan rusak, saluran mampat, penanganan sampah, taman dan lampu penerangan lingkungan yang rusak, dll.

Semuanya ini menjadi program prioritas dan proyek unggulan yang tidak bisa segera dinikmati rakyat Jakarta, karena RAPBD DKI Jakarta tahun 2015 belum juga disetujui DPRD DKI dan disahkan oleh Menteri Dalam Negeri.***

CATEGORIES
TAGS