Rekening Gendut Pengkhianat Otonomi Daerah

Loading

171214-NAS-14

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kemungkinan transaksi mencurigakan pada rekening gendut sejumlah kepala daerah berasal dari setoran birokrasi dan pengusaha yang berkepentingan di daerah. Sebab, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sebagian besar kasus korupsi terjadi di daerah.

” Cepat ditelusuri. Rekening gendut itu pengkhianat otonomi daerah,” kata Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Ade Irawan

Menurut Ade PPATK telah melaporkan terkait rekening sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah kepada KPK dan Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, berdasarkan laporan PPATK rekening itu milik delapan orang kepala daerah yaitu seorang gubernur aktif, dua mantan gubernur, serta lima bupati dan mantan bupati.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, dua di antara LHA yang diterima KPK merupakan rekening milik Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo alias Foke. Menurut Abraham, ada 10 nama kepala daerah dalam laporan PPATK ke KPK.

KPK tengah mengkaji nama-nama yang dilaporkan PPATK tersebut. Jika hasil kajian membuktikan adanya perbuatan-perbuatan yang mengarah ke suatu tindak pidana, maka KPK akan langsung memproses ke tahap berikutnya.

Kejaksaan Agung telah menindaklanjuti laporan PPATK itu dengan melakukan pengusutan. Penanganan transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan Nur Alam sudah masuk ke tahap penyelidikan. Sedang penanganan transaksi mencurigakan kepala daerah lainnya masih dalam tahap penelaahan dan belum masuk ke penyelidikan. (edi s)

CATEGORIES
TAGS