Rp 2 M Untuk Rumah Rakyat Tak Mampu

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

KEBUMEN, (Tubas) – Untuk meningkatkan kesejahteraaan keluarga miskin di Kabupaten Kebumen, Pemkab dalam hal ini Bapermades Kebumen mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk memfasilitasi dan stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu (P2MKM). Anggaran tersebut untuk 400 rumah di 80 desa yang tersebar di 26 kecamatan. Nantinya setiap rumah akan mendapatkan bantuan Rp 5 juta, yang hanya boleh digunakan untuk belanja material.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Ketahanan Masyarakat Desa Bapermades Bambang Priyambodo dalam jumpa pers, baru-baru ini. Ikut mendampingi Kasubid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Niken Suprobowati, serta Fasilitator Kebumen PNPM Agus Mahaia.

Lebih lanjut disampaikan, selain mengurangi kemiskinan, program tersebut sekaligus sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam masalah rumah tidak layak huni. Di samping sebagai upaya penguatan potensi lembaga masyarakat kepada masyarakat dan pemerintahan desa dalam mengatasi permasalahan perumahaan dan untuk menumbuhkembangkan semangat gotong royong masyarakat.

Sasaran program tersebut, antara lain, rumah yang menempati tanah milik sendiri, warga desa setempat dan tidak akan pindah ke desa lain, tidak mempunyai kemampuan cukup untuk memugar rumahnya, serta belum pernah menerima bantuan sejenis. Syarat lainnya, bersedia melaksanakan kegiatan sesuai waktu yang telah ditentukan dan tidak terpengaruh dengan faktor adat istiadat, tradisi dan alasan lainnya yang menghambat pelaksanaan.

Dua Program Penanggulangan Kemiskinan yang ditangani Bapermades Kabupaten Kebumen. Kedua program tersebut adalah Program PNPM Mandiri Perdesaan dan Program Pembangunan Perumahan Masyarakat kurang Mampu. (ahmad)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS