Satpol PP memanfaatkan Makan Siang Sebelum Merobohkan Rumah Makan

Loading

anggota-satpol-pp

PURWAKARTA, (tubasmedia.com) – Aksi pembongkaran Depot Miras berkedok Kios Jamu di Kabupaten Purwakarta itu diwarnai perilaku unik. Pasalnya, sebelum melakukan pembongkaran, puluhan anggota Satpol PP dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan lebih dulu memanfaatkan kesempatan untuk makan siang di Rumah Makan (RM) Padang. Selesai makan siang, RM Padang ini langsung dirobohkan rata dengan tanah.

Saat itu, puluhan pegawai Pemkab Purwakarta tengah membongkar kios atau warung jamu di dekat lokasi rumah makan. Saat memasuki jam makan siang, Bupati Purwakarta yang memimpin pembongkaran meminta pegawainya untuk rehat dan makan di RM Padang. Semua pegawai yang tengah bekerja langsung berhenti dan bergegas menuju rumah makan tersebut.

Mereka melahap apapun yang ada di RMPadang tersebut. Seusai makan, pemilik RM langsung menghitung dan mengeluarkan bon makanan sebesar Rp 5 juta. Setelah membayar tagihan tersebut, petugas melanjutkan pembongkaran. Salah satunya, membongkar RM Padang yang sebelumnya digunakan untuk rumah makan.

Rumah makan itu dibongkar karena ketangkap tangan menjual Miras berjenis Vodka. Sebelumnya, pemilik RM sudah diberi tahu bahwa bangunan tersebut akan dibongkar hari itu. Namun saat akan dilakukan pembongkaran, pemiliknya berjualan. Karena itu, segala makanan dan minuman yang ada di rumah makan itu disikat dulu oleh aparat.

Pemilik RM Padang Lubuak Rayo, Rizal Geony mengaku hanya bisa pasrah dengan pembongkaran itu. Dia kini bingung harus pindah ke mana. Apalagi dia berjualan di sana sejak 2003. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS