Selundupan Batik Marak, Karena ada Permainan di Pelabuhan

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

MENGAMATI FOTO - Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun (kiri) didampingi Dirjen Industri Agro Benny Wachjudi (kanan) dan Staf Khusus Menperin Benny Soetrisno (tengah) sedang memperhatikan foto juara I pada Lomba dan Pameran Foto Industri Hijau di Plasa Pameran Industri, Jakarta 10 Mei 2013 –tubasmedia.com/sabar hutasoit

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Maraknya batik impor selundupan adalah akibat kurangnya pengawasan di pelabuhan, terutama yang tidak memiliki izin sebagai pintu masuk produk tekstil sesuai aturan pemerintah.

Staf ahli Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Benny Soetrisno, mengatakan maraknya selundupan batik karena ada permainan di pelabuhan. “Ada permainan di pelabuhan itu,” kata Benny, usai penutupan pameran foto industri hijau di Jakarta, Jumat (10/5/2013).

Penutupan pameran dilakukan Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun didampingi Dirjen Industri Agro Benny Wachjudi dan Staf Khusus Menperin Benny Soetrisno serta Kepala Pusat Komuniksi Hartono.

Benny melanjutkan bahwa sebenarnya pemerintah telah memberlakukan peraturan hanya 5 pelabuhan yang bisa melakukan impor tekstil, termasuk batik sebagai tindakan pencegahan aksi penyelundupan. Kelima pelabuhan tersebut, yakni Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, Belawan Medan, Makassar, dan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

“Selain hanya di pelabuhan tertentu yang ditunjuk, setiap importasi sudah diwajibkan minta izin berapa volume barang yang dimuat,” lanjut Benny. Sebagai informasi, satu kontainer bisa memuat komoditas sebesar 21 ton.

Kalaupun ada batik-batik yang masuk ke pasaran Indonesia secara resmi, Benny menegaskan itu bukanlah batik. Sebab mengacu pada UNESCO, batik asli adalah buatan Indonesia.

“Saya melihatnya itu bukan batik. Itu printing. Orang pasti tahu batik. Seharusnya sekarang teman-teman mulai mematenkan batiknya. Dan pemerintah melakukan pengawasan barang beredar,” tutup Benny.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan selama kuartal I 2013, terdapat 159 ton batik China yang diimpor senilai US$ 4,6 juta atau setara Rp 43,7 miliar. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS