Serangan Balik

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JUDUL tulisan ini sangat akrab bagi pencinta pertandingan sepak bola dan pada kenyataannya, serangan balik condong lebih ampuh dibanding serangan awal dari musuh. Bahkan tidak jarang, serangan balik yang dilakukan rombongan kesebelasan yang sedang diserang itu, bisa mencetak gol dalam waktu tidak lama alias hitungan menit, bahkan hitungan detik.

Pasalnya, penjagaan gawang dari kesebelasan yang sedang melakukan serangan menjadi agak kendor karena konsentrasi dan segala tenaga dan upaya serta strategi di lapangan, dicurahkan sepenuhnya untuk menggoncang gawang lawan.

Namun hanya karena kealpaan sedikit saja, misalnya salah kirim bola ke lawan, serangan bisa berbalik. Bola bisa sesegera itu berpindah ke kaki lawan yang kemudian menggiring bola tadi dengan kecepatan tinggi tentunya menuju daerah pertahanan lawan hingga ke mulut gawang yang penjagaannya sedang kendor dan seterusnya gooool, bola-pun menggetarkan jala gawang.

Demikian tampaknya kasus yang menimpa mantan bendahara Partai Demokrat Mohammad Nazaruddin. Di tengah perjalanan kasus yang sedang ditangani hakim pengadilan tindak pidana korupsi itu, mulai terendus nama-nama petinggi partai yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan Nazaruddin.

Nama-nama seperti Angelina Sondakh, Andi Malarangeng dan sebagainya bahkan nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mulai dimunculkan sebagai figur yang diduga terlibat. Pendekar hukum di KPK-pun katanya, sekali lagi katanya sedang memasang strategi untuk meringkus nama-nama yang disebut-sebut dalam persidangan.

Nama Angelina Sondakh-pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan namanya sedang diobok-obok melalui kesaksian Mindo Rosa Manulang yang keterlibatannya dapat dibuktikan melalui pembicaraan yang menggunakan handphone blackberry. Dalam perbincangan melalui blackberrymassanger (BBM) itulah muncul sebutan bos besar, ketua besar, ibu artis, apel malang, apel washington dan sebagainya yang digunakan sebagai sandi untuk menjarah uang rakyat.

Dan yang mengaku adanya sebutan-sebutan tadi tidak hanya Mindo Rosalina Manullang, tapi sejumlah saksi lain-nya pun menyatakan hal yang sama. Namun sebagai negara hukum, wajib hukumnya para penegak hukum mengkonfrontir ucapan saksi yang satu kepada saksi lainnya untuk mengetahui benar tidaknya kesaksian-kesaksian tersebut.

Hasilnya, persidangan konfrontir itu gagal dilakukan karena kabarnya, sekali lagi kabarnya, Mindo Rosalina Manullang tidak bisa hadir dalam persidangan dengan alasan sakit walau tidak ada surat sakit dari dokter. Hasilnya lagi, Angelina Sondakh dibebaskan dari tuduhan Mindo Rosalina Manullang dan Ketua Majelis Hakim-pun menyatakan tidak perlu lagi Angie-Rosalina dikonfrontir. Lalu kalau demikian, alat apa yang akan dipakai para pendekar hukum untuk menyatakan benar atau tidak pembicaraan Angie-Rosalina via BBM atau sudah disepakatikah kalau Mindo Rosalina Manullang itulah yang bohong dan bukan Angie ?

Menyusul penetapan majelis hakim yang tidak perlu lagi mengkonfrontir Angie-Rosalia, Kuasa hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Patra M Zein juga berencana melaporkan Ferdian Rico Baskara, HRD atau Manajer Gedung Tower Permai, di Polda Metro Jaya, Senin (5/3/2012). Inilah yang diartikans ebagai serangan balik.

Patra kabarnya akan mempidanakan Baskara berdasarkan keterangannya saat memberikan kesaksian meringankan untuk terdakwa M Nazaruddin dalam kasus wisma atlet SEA Games.

Baskara katanya diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangan terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Rabu, 29 Februari 2012.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Baskara memang mengatakan politisi Partai Demokrat Anas Urbaningrum merupakan pejabat tertinggi di PT Anugrah Nusantara. Setelah Anas, baru Nazaruddin.

“Level tertinggi Anas Urbaningrum, kemudian Pak Nazaruddin,” katanya di dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/2/2012) menjawab pertanyaan penasehat hukum Nazaruddin, Elza Syarief, yang menanyakan struktur kepemimpinan di PT AN.

Pernyataan Baskoro itulah mau dijadikan alat mempidanakan Baskoro. Seiring dengan itu, Angie juga sdah mulai aktif di DPR. Tampaknya Nazaruddin akan tampil menjadi terdakwa tunggal dalam kasus tersebut. Mungkinkah?***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS