Seskab: Kantor Staf Kepresidenan Tidak Evaluasi Menteri

Loading

20150306-40954_38

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tugas pengendali program-program prioritas yang dibebankan kepada Kantor Staf Kepresidenan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015, tidak dimaksudkan untuk mengevaluasi menteri. Tetapi, melaksanakan program-program prioritas. Demikian kembali ditegaskan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Seskab memberikan contoh mengenai pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, yang dibahas dalam rapat terbatas (ratas) kabinet, Kamis pagi. Pada ratas itu, Presiden memberikan arahan agar Jalan Tol Trans Sumatera dimulai, April, lalu diharapkan ada beberapa ruas yang selesai 2017, 2018, dan seterusnya. Menurut Seskab, untuk itu ada perhitungan dari Menteri PU dan dari PT Hutama Karya, berapa miliar yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan, dan seterusnya.

“Kalau program itu baik-baik saja, Kepala Staf relatif anteng, tidak melakukan pengawasan yang signifikan. Tetapi, kalau ada hambatan, terutama kalau hambatannya lintas menko atau hambatannya koordinasi antara pusat dan daerah, maka Kepala Staf mengkoordinasikan dengan Presiden untuk mencari solusi membuka hambatan-hambatan itu,” kata Andi, seperti dipetik dari laman Setkab, Jumat pagi.

Ia menegaskan, yang diberikan oleh Kepala Staf adalah usulan solusi untuk mengatasi hambatan-hambatan. Ia mencontohkan, dalam sidang kabinet, Kamis, ditemukan hambatan, regulasinya itu tahun 2014 yang ditafsirkan tentang penugasan salah satu BUMN yang menentukan permbangunan Tol Sumatera, dan langsung akan direvisi oleh Kementerian BUMN. Nanti akan naik ke Setkab kemudian disahkan oleh Presiden.

Dikemukakan, hal-hal itu yang akan menjadi tugas Kepala Staf Kepresidenan. Jadi bukan memberikan penilaian kinerja menteri-menteri, tetapi membantu mengambil solusi Presiden dan Wakil Presiden jika ada masalah dalam program nasional.  Mengenai kemungkinan tumpang-tindih dengan tugas Menteri Sekretaris Negara atau Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto mengatakan, sekarang ini ada tim sinkronisasi untuk memastikan kerja dari lembaga-lembaga di lingkungan kepresidenan, yaitu Bappenas, Setneg, Setkab, Kepala Staf, dan BPKP.

Arahan Presiden, Bappenas fokus ke perencanaan pembangunan lima tahunan, lalu fokus ke Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Setneg membantu Presiden untuk hal-hal yang berhubungan dengan ketatanegaraan. Setkab manajemen operasional kabinet, urusan kabinet sehari-hari, Staf program-program prioritas, kira-kira di satu tahun anggaran ada 4500-an program, itu yang terkait dengan lima sektor itu. Ada 400-an program fokus di Kepala Staf.

Kepala BPKP akan melakukan pengawasan teknis langsung program-program pembangunan di lapangan.
Seskab menegaskan, Kepala Staf Kepresidenan, yang kini dijabat Luhut Binsar Pandjaitan, tidak memiliki tugas politik dari Presiden. “Tugas Pak Luhut adalah pengawasan program-program prioritas, yaitu infrastruktur, kemaritiman, pangan, ekonomi dan pariwisata,” katanya. (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS