Setuju, Anggota DPR Dilarang Memiliki Senpi

Loading

270115-NAS-3

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Larangan membawa senjata api mengemuka dalam pembahasan rancangan‎ peraturan DPR tentang kode etik. Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya setuju bila anggota DPR dilarang memiliki senjata api (Senpi).

“‎Pelarangan itu harusnya menyeluruh,” kata Tantowi yang juga Ketua DPP Golkar ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Senada dengan anggota DPR sefraksinya, Popong Otje Djundjunan, Tantowi melihat pelarangan membawa Senpi sebaiknya diperluas bukan hanya di lingkungan DPR, melainkan di luar lingkungan DPR juga. Bila perlu, dilarang saja kepemilikan senjata api.

“‎Mengingat senjata api mudah digunakan negatif. Bukan hanya nembak, tapi ‘show off’ di tempat-tempat umum. Apalagi DPR adalah wakil rakyat yang tak boleh menakutkan dan harus bisa didekati, sejajar dengan rakyat,” tutur Tantowi.

Untuk menjamin keamanan anggota DPR, Tantowi menilai cukup dengan tenaga ahli, atau kalau punya duit bisa membayar pengawal. Namun begitu, Tantowi sendiri mengaku tak pernah menggunakan kawalan. (rel/mar)

CATEGORIES
TAGS