Siap Digantung dan Siap Dipenjara

Loading

Oleh : Sabar Hutasoit

Denny Indrayana dan Anas Urbaningrum

Denny Indrayana dan Anas Urbaningrum

DUA petinggi negeri ini dalam waktu yang bersamaan secara sama-sama menyatakan kesiapannya dijatuhi hukuman. Yang satu (Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum) menyatakan siap digantung di Monas jika dirinya terbukti meraup uang negara dan satunya lagi (Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana) menyatakan siap dipenjara.

Pernyataan Anas Urbaningrum Jumat (9/3) sore itu adalah, “Kalau saya korupsi Wisma Atlet dan Hambalang, satu rupiah pun, saya bersedia ditembak mati atau digantung di Monas”. Sementara itu Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan, “Saya siap dipenjara sebagai ganjarannya atas sikap saya mempertahankan dan melanjutkan kebijakan pengetatan pemberian remisi dan bebas bersyarat”.

Mendengar pernyataan kedua petinggi yang dikenal dekat dengan Persiden SBY ini sudah barang tentu membuat banyak warga mendelik. Banyak yang pro pernyataan itu tapi pasti juga tidak sedikit yang anti.

Boleh dikata pernyataan kedua petinggi negeri ini sangatlah ekstrim. Mungkin tujuan dari kedua petinggi ini mengeluarkan pernyataannya adalah untuk menarik simpati masyarakat dan sekaligus ingin menyatakan kepada dunia kalau mereka tidak bersalah.

Pernyataan itu bisa mengingatkan kita pada masa kanak-kanak. Jika terjadi “pertengkaran” sesama anak-anak kala itu, yang satu atau si tertuduh secara spontan mengeluarkan sumpah serapah yang isinya kira-kira begini, “sungguh mati, biar ditabrak mobil atau disambar petir, saya tidak terbukti melakukan itu… dst”.

Kala itu sesama kanak-kanak, sumpah serapah seperti itu tidak jadi soal dan dianggap wajar dan lumrah. Namanya saja anak-anak tidak ada konotasi apa-apa dan murni diucapkan tanpa ada embel-embel atau tujuan tertentu. Karenanya saat itu tidak akan ada suara yang mengarahkan agar anak-anak yang sedang “bertengkar” mulut itu diselesaikan di muka persidangan.

Tapi, ucapan dan pernyataan Anas Urbaningrum yang menyebut siap digantung jika terbukti ikut korupsi, adalah menjadi tidak lucu. Kenapa?

Kasus yang dipertaruhkan Anas kan menyangkut hajat hidup orang banyak. Yang dituduhkan kepadanya kan mengkorupsi uang masyarakat alias mengkorupsi nyawa manusia. Tidak sedikit nilainya, triliunan rupiah.

Memang, Anas belum dijadikan tersangka. Namun sudah banyak saksi di persidangan yang menyebut kalau Anas itu merupakan salah satu dalang dari seluruh kejahatan yang dilakukan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin.

Sebaiknya, jika Anas jantan dan benar-benar tidak terlibat, dia tantang seluruh suara yang menuduh dirinya di muka persidangan. Tidak perlu menyatakan siap digantung. OK-lah, untuk menuju tiang gantungan pun Anas harus melalui persidangan dulu. Tidak mungkin ujug-ujug Anas tiba-tiba digantung, tapi harus melalui proses persidangan.

Tidak masuk di akal pula jika Anas minta digantung tapi Anas menolak untuk dihadirkan di persidangan. Itu mustahil namanya.

Karena itu jika Anas ksatria, tantang semua suara yang menuduh dirinya melakukan kejahatan di muka sidang. Sekali lagi hanya di muka sidang. Anas tidak perlu melakukan perlawanan di luar persidangan. Pertanyaannya, beranikah Anas dkk maju ke persidangan? Kita tunggu saja. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS