Siapa Penikmati Seluruh Nilai Tambah yang Tercipta

Loading

Oleh: Fauzi Azis

ilustrasi

ilustrasi

PERTANYAAN ini rasanya penting dilontarkan mengingat Indonesia memilih strategi pembangunan ekonomi dengan mengembangkan industri pengolahan yang bernilai tambah tinggi. Salah satu alasan memilih strategi itu karena ekspor produk Indonesia seperti gula, tembakau, karet, minyak sawit, mineral dan batubara tidak memiliki fungsi produksi sebagai pendorong pertumbuhan (growth promoting pruduction function) sehingga perdagangan internasional gagal mendorong perkembangan yang berbasis luas.

Jika demikian, kebijakan hilirisasi menjadi salah satu pilihan kebijakan yang tepat karena misi utamanya adalah agar fungsi-fungsi produksi yang dilakukan melalui proses indutrialisasi tersebut benar-benar dapat menjadi pendorong pertumbuhan. Pertumbuhan yang berkualitas dapat terjadi bila nilai tambah yang dihasilkan tiap tahun rata-rata tinggi karena ditopang oleh sistem industri yang menghasilkan produktifitas tinggi.

Pilihan untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industrial (production based) di kawasan adalah juga tepat. Strategi ini yang harus dikomunikasikan dalam forum kerjasama ekonomi internasional baik di kawasan maupun global. Kerjasama internasional di bidang industri yang diperjuangkan dan dinegosiasikan dalam berbagai fora internasional sejatinya tidak dibahas dalam satu paket kerjasama di bidang invetasi dan perdagangan.

Tetapi harusnya dibahas sebagai isu sendiri yang fokus membahas tema-tema industrialisasi, terutama bagi negara-negara berkembang. Tema investasi dan perdagangan adalah memang mainstreamnya negara maju yang dari mula menghendaki di liberalisasi, meskipun kita sadar bahwa kebijakan industri tidak serta merta dapat dipisahkan dengan kebijakan investasi dan perdagangan.

Tema-tema industrialisasi adalah berkaitan dengan masalah sumber daya manusia dan teknologi, riset dan pengembangan, nilai tambah dan masalah standardiasasi karena tujuannya adalah untuk meningkatan produktifitas dan daya saing. Kalau dibahas dalam paket kebijakan dan investasi dan perdagangan, kita akan dipaksa mengikuti pola kerja yang selalu diarahkan kepada liberalisasi pasar, baik pasar barang dan jasa, maupun pasar modal dan pasar finasial.

Kebijakan industri memiliki disiplin sendiri, salah satunya adalah adanya kebutuhan afirmasi dari negara yang bersangkutan untuk pengembangannya. Perlu proteksi meskipun kebijakan ini ditolak dalam kerjasama internasional di bidang invetasi dan perdagangan karena kedua sektor ini sekarang digerakkan dalam jalur liberalisasi pasar.

Hilirisasi adalah salah satu kepentingan nasional yang harus diperjuangkan karena hal ini diperintahkan dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian. Bahkan bertentangan dengan konstitusi. Undang-undang tersebut juga memberikan mandat bahwa jika setiap perkembangan yang terjadi di kawasan atau global berdampak merugikan industri, pemerintah dapat mengambil langkah dengan cara menerapkan kebijakan pengamanan dan penyelamatan dalam rangka melindungi kepentingan nasional. Ke depan kita harapkan agar model perundingan internasional di bidang industri seyogyanya bisa diusulkan untuk dimodifikasi, dimana forum kerjasama industri harus dibuka dalam pembahasan terpisah.

Beberapa isu kebijakan di bidang investasi dan perdagangan sepanjang topiknya bersinggungan langung dengan isu di bidang industri sebaiknya bisa menyesuaikan. Indonesia sangat berkepentingan dengan pembangunan sektor industrinya ke depan yang orientasinya adalah penciptaan nilai tambah. Dan hal ini akan dilakukan dengan menerapkan strategi hilirisasi industri berbasis sumber daya alam.

Strategi yang menganut rezim ekspor bahan mentah yang menjadi andalan untuk mengumpulkan devisa ekspor sudah waktunya harus diakhiri. Dan pemerintah dalam hal ini sudah pada jalur yang benar, yaitu dengan menerapkan kebijakan pengendalian ekspor bahan mentah. Hanya saja ada sebuah catatan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah dan kita semua, yaitu jika hilirisasasi industri berjalan efektif, siapakah yang akan menikmati seluruh nilai tambah yang tercipta.

Apakah kita biarkan dinikmati oleh asing seluruhnya atau sebagian harus bisa dinikmati oleh bangsa Indonesia sebagai pemilik kedaulatan. Masalah yang seperti inilah akan menjadi isu kebijakan investasi. Jika misalnya kebijakan pengendalian ekspor bahan mentah dipermasalahkan oleh WTO atau negara mitra dagang, maka hal yang demikian adalah akan menjadi isu kebijakan perdagangan. ***

CATEGORIES

COMMENTS