Siapa Wakil Gubernur DKI Jakarta?

Loading

Oleh : Anthon P Sinaga

Ahok

SETELAH situasi di DPRD DKI Jakarta mencair, kini yang dinanti siapakah Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan mendampingi Basuki Tjahaja Purnama atau sapaan akrab Ahok untuk tiga tahun ke depan.

Indikasi situasi mencair di lembaga legislatif daerah yang sudah tiga bulan berseteru ini, dinyatakan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik dari Fraksi Partai Gerindra yang selama ini “beraliran keras” dari Koalisi Merah Putih (KMP), hari Rabu (26/11).

Menurutnya, pihak Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sudah membuka dialog dengan KMP terkait pembahasan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), seperti berbagai Komisi dan Badan Anggaran.

Memang, AKD inilah yang menjadi pengganjal tidak bisa berfungsinya DPRD DKI Jakarta selama ini. AKAD inilah yang sedianya bertugas menyetujui berbagai pelaksanaan program pembangunan yang masih berjalan tahun 2014 ini, maupun untuk membahas Rancangan APBD DKI tahun 2015.

Apabila AKD di DPRD sudah terbentuk, maka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak terhalang lagi melaksanakan fungsinya masing-masing. Dengan demikian, tugas-tugas koordinasi dan pengawasan Gubernur otomatis semakin tinggi, sehingga perlu segera mengangkat Wakil Gubernur untuk membantunya.

Selain itu, sesuai ketentuan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama wajib segera mengusulkan wakil gubernur kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri. Bahkan diwajibkan paling lambat 15 hari setelah gubernur dilantik. Ahok dilantik 19 November 2014, berarti sampai 4 Desember nanti sudah harus diajukan siapa calon wakilnya.

Selama ini Ahok sudah sering menyebut salah satu nama pilihannya dari birokrasi, yakni Ir Sarwo Handayani yang saat ini masih menjabat Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup. Menurutnya, nama mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerag (Bappeda) DKI Jakarta ini sudah disampaikan kepada Megawati Soekarnoputri, selaku Ketua Umum PDI-P untuk disetujui. Sedangkan nama lain yang santer disebut-sebut ada lagi dari politisi, yakni Boy Sadikin yang saat ini menjabat Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta.

Perlu diketahui, pengusung gubernur/wakil gubernur yang menang di Jakarta adalah PDI-P dan Partai Gerindra. Sehingga untuk mengisi kekosongan salah satu jabatan itu, diberikan kepada pimpinan partai pengusung.
Ahok mengatakan, Ir Sarwo Handayani sudah cukup dikenal sebagai wanita pekerja keras dan pekerja cepat. Inilah yang menjadi dasar kuat pilihannya. Sebenarnya, Ahok juga memerlukan pendamping yang bisa bermediasi dengan DPRD. Sehingga, pemilihan Boy Sadikin yang juga putra mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin ini, patut pula dipertimbangkan. Selain jasa Ali Sadikin yang harus diakui cukup besar membangun Jakarta, setidaknya jejak dan titisan leadership Ali Sadikin akan turun juga ke anaknya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah pernah mengatakan, bahwa DKI Jakarta yang berpenduduk lebih dari 5 juta sampai 10 juta jiwa, sebenarnya bisa mengajukan dua wakil gubernur. Memang sebelum Gubernur Sutiyoso, di Jakarta rata-rata memiliki dua dan bahkan tiga wakil gubernur.

Sehingga, kalau Ahok merasakan perlu dua wakil gubernur, bisa juga sekaligus mengajukan Sarwo Handayani dan Boy Sadikin. Yakni menjadi wakil gubernur yang membidangi ekonomi dan pembangunan, serta wakil gubernur yang membidangi politik dan kesejahteraan sosial.

Yang jelas, menurut ketentuan, Wakil Gubernur diangkat oleh Presiden berdasarkan usulan gubernur melalui menteri. Sehingga, siapa dan berapa wakil gubernur DKI Jakarta yang akan diusulkan, terserah pada Ahok, dan tidak bisa diintervensi atau diganggu-gugat oleh siapa pun, termasuk anggota/pimpinan DPRD DKI Jakarta.***

 

CATEGORIES
TAGS