Susi Mengendus ada 300 Pengusaha Perikanan Nakal

Loading

280115-Maritim-2

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan mengendus pengusah perikanan yang nakal. Para pelaku usaha itu memalsukan surat izin pengecilan ukuran kapal. Sedikitnya, 300 kapal nasional di Belawan yang melakukan pengecilan ukuran (mark down) pada surat izinnya.

“Setelah registrasi dan verifikasi 300 kapal di markdown 150 GT menjadi di bawah 30 GT,” kata Menteri KKP Susi Pudjiastuti kepada Komisi IV DPR di Jakarta, Senin (26/01/2015).

Selain di Belawan, Susi juga menemukan 10 kapal di Tegal melakukan mark down. Rata-rata kapal tersebut di atas 100 GT di mark-up down menjadi di bawah 30 GT.

Dalam rapar kerja dengan DPR itu Susi menyesalkan adanya pemalsuan tersebut yang merugikan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Cara itu juga yang membuat pemerintah sulit mengambil kebijakan pemberantasan pencurian ikan.”Ini menyebabkan KKP sulit membuat policy yang tepat. Penentuan zonasi dan kuota tangkap ikan ,” katanya

Susi menghartapkan pemerintah daerah ikut mengontrol ukuran kapal dengan meverifikasi seluruh kapal.Kerjasama kerjasama dengan gubernur, bupati untukl melakukan verifikasi penangkapan di wilayah Indonesia” katanya. (siswoyo)

CATEGORIES
TAGS