Transaksi Suap Memakai Uang Tunai

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, transaksi suap- menyuap kini cenderung menggunakan uang tunai. Para pelaku menghindari transaksi perbankan karena takut terlacak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sekarang ini modus operandi penyuapan balik lagi ke zaman dulu. Pada takut pakai perbankan karena ada PPATK, jadi cash and carry. Misalnya, bawa-bawa uang dalam kardus duren,” kata Bambang dalam dialog interaktif bertema “Akselerasi Pendidikan Karakter Melalui Inovasi Model Pembelajaran Antikorupsi” di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/7).

Untuk mengatasi perubahan modus operandi penyuapan ini, menurut Bambang, perlu dibuat peraturan yang membatasi jumlah transaksi tunai. Misalnya, dengan melarang transaksi tunai di atas Rp 5 juta. “Kenapa enggak diatur saja kalau sudah bawa Rp 5 juta, jadi masalah. Semuanya pakai banking system saja karena bisa terlacak,” kata Bambang.

Hal lain yang disampaikan Bambang berkaitan dengan perkembangan modus korupsi di tingkat elite yang dianggapnya semakin parah. Menurut Bambang, sekarang telah bergabung tiga kekuatan yang bersekongkol melakukan korupsi di tingkat elite, yakni kekuatan pemilik modal, pemilik kekuasaan, dan jaringan politik.

“Dari white colar crime menjadi kejahatan politik. Kejahatan kerah putih itu orang yang punya kewenangan untuk kepentingan pribadi, sekarang bertemu. Tiga kekuatan, (yakni) pemilik modal, pemilik kekuasaan, dan jaringan politik, kegelapan nyaris sempurna,” ujarnya.

Menurut Bambang, korupsi masa kini tidak mengenal gender dan usia. Baik perempuan, laki-laki, tua dan muda, pernah dijerat KPK. Lembaga antikorupsi itu bahkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan satu keluarga. (red/ris)

CATEGORIES
TAGS